Pencarian

DPRD Tanjab Barat Bahas Upah dan Outsourcing Bersama Serikat Pekerja

Selasa, 05 Mei 2026 • 15:18:10 WIB
DPRD Tanjab Barat Bahas Upah dan Outsourcing Bersama Serikat Pekerja
DPRD Tanjab Barat menerima kunjungan serikat pekerja untuk membahas upah dan outsourcing.

KUALA TUNGKAL — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menerima kunjungan perwakilan serikat pekerja di Gedung DPRD, Senin pagi. Agenda ini menjadi wadah bagi para buruh untuk menyampaikan aspirasi langsung terkait kondisi kerja dan regulasi yang berlaku di lapangan.

Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, S.E., memimpin langsung jalannya rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut. Politisi PDI-Perjuangan ini didampingi oleh jajaran pimpinan dan anggota dari lintas komisi, mulai dari Komisi I, Komisi II, hingga Komisi III, guna merespons poin-poin tuntutan buruh secara komprehensif.

Fokus pada Upah Minimum Sektoral dan Regulasi Kerja

Salah satu poin utama dalam diskusi tersebut adalah implementasi Undang-Undang Ketenagakerjaan di tingkat daerah. Perwakilan serikat pekerja mendesak adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Tanjung Jabung Barat agar patuh pada aturan main yang berlaku.

Persoalan Upah Minimum Sektoral (UMS) juga menjadi sorotan tajam. Para buruh menuntut adanya penyesuaian standar pengupahan yang layak dan relevan dengan beban kerja di berbagai sektor industri daerah. Penetapan upah yang adil dinilai menjadi kunci utama untuk menjaga daya beli masyarakat lokal.

Rapat yang berlangsung terbuka ini juga menyentuh aspek teknis mengenai Pajak Penghasilan (PPH) 21. Serikat pekerja menyampaikan keluhan terkait mekanisme pemotongan pajak yang seringkali membingungkan pekerja di lapangan, sehingga memerlukan transparansi lebih lanjut dari pihak perusahaan.

Soroti Masalah Outsourcing dan Jaminan Sosial

Isu mengenai sistem kerja alih daya atau outsourcing kembali mencuat dalam audiensi ini. Serikat pekerja secara tegas meminta penghapusan sistem tersebut karena dianggap tidak memberikan kepastian status kerja dan jaminan masa depan yang jelas bagi para buruh lokal.

  • Transparansi pengelolaan Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan).
  • Penghapusan sistem kerja outsourcing di sektor industri strategis.
  • Peningkatan fungsi pengawasan Dinas Tenaga Kerja terhadap kepatuhan perusahaan.

Selain masalah status kerja, pengelolaan iuran jaminan sosial juga menjadi catatan penting. Para buruh ingin memastikan bahwa iuran yang dipotong dari gaji mereka benar-benar disetorkan secara rutin dan tepat waktu oleh perusahaan ke lembaga penjamin sosial.

Komitmen Legislatif Kawal Hak Buruh di Tanjab Barat

Menanggapi berbagai masukan tersebut, DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Hamdani menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang masuk akan dipelajari lebih dalam untuk memengaruhi kebijakan publik maupun pembentukan peraturan daerah (Perda) ke depan.

Lembaga legislatif berencana melakukan koordinasi lanjutan dengan instansi terkait guna memverifikasi laporan para buruh di lapangan. Langkah ini diambil untuk menciptakan iklim investasi yang sehat namun tetap memberikan perlindungan maksimal terhadap hak-hak dasar pekerja.

Pertemuan ini diharapkan menjadi titik awal terciptanya dialog konstruktif yang berkelanjutan antara pengambil kebijakan, pelaku usaha, dan serikat pekerja. Melalui penguatan regulasi lokal, DPRD menargetkan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh tenaga kerja di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Bagikan
Sumber: aksesjambi.com

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks