JAMBI — Sebanyak 3.996 pekerja rentan di Kota Jambi bakal mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan secara gratis pada tahun 2026. Angka itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 3.000 penerima manfaat.
Program ini diresmikan dalam acara peluncuran di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi. Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, hadir langsung dan memberikan apresiasi atas sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menghadirkan perlindungan sosial bagi masyarakat kecil.
Kelompok Informal Jadi Sasaran Utama
Pekerja rentan yang menjadi sasaran program ini berasal dari sektor informal. Mulai dari buruh harian lepas, pelaku UMKM, pengemudi ojek, marbot masjid, hingga operator pengangkut sampah.
Menurut Kemas Faried, kelompok-kelompok tersebut memiliki risiko kerja cukup tinggi namun belum seluruhnya terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. “Atas nama DPRD Kota Jambi, kami mengapresiasi Pemerintah Kota Jambi dan seluruh pihak yang telah bersinergi menghadirkan program yang sangat bermanfaat ini,” ujarnya.
Mengapa Program Ini Diperluas?
Peningkatan jumlah penerima manfaat dari 3.000 menjadi 3.996 orang menunjukkan komitmen pemkot untuk memperluas cakupan perlindungan. Kemas Faried menilai, pekerja informal punya peran penting dalam menopang perekonomian daerah, namun kerap luput dari perhatian kebijakan perlindungan sosial.
“Program seperti ini harus terus dilanjutkan karena manfaatnya sangat dirasakan masyarakat, terutama pekerja informal yang rentan terhadap risiko kerja,” kata Kemas Faried.
Dampak Langsung bagi Pekerja
Dengan adanya fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan gratis, para pekerja rentan diharapkan bisa bekerja dengan lebih tenang. Mereka tidak perlu khawatir terhadap risiko kecelakaan kerja atau kehilangan penghasilan akibat cedera.
DPRD Kota Jambi pun mendukung penuh agar manfaat perlindungan ketenagakerjaan dapat dirasakan lebih luas, khususnya oleh sektor informal yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi warga.
Pemerintah Kota Jambi menargetkan program ini bisa terus berlanjut di tahun-tahun mendatang seiring meningkatnya kesadaran akan pentingnya jaminan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.