SAROLANGUN — Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Dinas Sosial mengusulkan pembangunan Sekolah Rakyat dengan klasifikasi tipe A. Usulan ini diajukan ke pemerintah pusat dan telah melalui tahapan verifikasi lokasi oleh Satuan Kerja (Satker) dari tingkat provinsi maupun pusat.
Kepala Dinas Sosial Sarolangun, Drs Muhammad Idrus, menyatakan bahwa lokasi yang disiapkan berada di samping Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sarolangun. Lahan seluas kurang lebih 8 hektare itu dinilai memenuhi syarat minimal yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Kita usulkan tipe A. Lahan, karena kami juga mendapatkan ini sudah ditetapkan di situ (samping LP Sarolangun), dan sudah disetujui oleh Satker dari Provinsi dan juga dari pusat kemarin, sudah ngecek lokasi, ya itu yang kita tetapkan," kata Idrus.
Apa Perbedaan Sekolah Rakyat Tipe A dan Tipe Lain?
Idrus menjelaskan, Sekolah Rakyat tipe A mencakup tiga jenjang pendidikan sekaligus, yaitu SD, SMP, dan SMA. Sementara untuk tipe di bawahnya, hanya mencakup SD dan SMP. Dengan klasifikasi tipe A, Sarolangun akan mendapatkan fasilitas pendidikan yang lebih lengkap bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera.
"Kita berharap Sarolangun bisa mendapat yang tipe A. Dari lokasi yang kita siapkan kemarin lebih kurang diminta 8 hektare yang minimal itu insya Allah terpenuhi," ujarnya.
Siapa Sasaran dan Bagaimana Sistem Pendidikannya?
Program ini menyasar anak-anak dari keluarga tidak mampu di Kabupaten Sarolangun. Seluruh siswa yang diterima akan tinggal di asrama yang disediakan oleh sekolah. Dengan sistem boarding school, pemerintah berharap kualitas sumber daya manusia (SDM) dari kalangan kurang mampu bisa meningkat secara signifikan.
"Di mana nanti yang bakal sekolah di situ adalah memang orang-orang yang tidak mampu dan itu nanti akan di asramakan," kata Idrus menambahkan.
Kolaborasi Lintas OPD dan Target Penyelesaian
Untuk merealisasikan program ini, Dinas Sosial berkolaborasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Pertanahan Nasional (BPN). Idrus menargetkan pembangunan fisik bisa dimulai dan rampung pada tahun 2026.
"Dan kami harapkan ini bisa berjalan tahun 2026 ini, sehingga nanti di akhir tahun itu sudah selesai. Kami harap juga tidak ada hambatan, dan mudah-mudahan juga ini dukungan dari masyarakat kita yang lebih penting," kata dia.
Pemerintah daerah berharap program Sekolah Rakyat ini dapat menjadi solusi jangka panjang untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan gratis dan terpadu bagi masyarakat Sarolangun.