Pencarian

Komisi IX DPR Mulai Jaring Aspirasi Daerah untuk RUU Ketenagakerjaan di Jambi, 3 Sektor Unggulan Jadi Sorotan

Rabu, 03 Juni 2026 • 18:30:01 WIB
Komisi IX DPR Mulai Jaring Aspirasi Daerah untuk RUU Ketenagakerjaan di Jambi, 3 Sektor Unggulan Jadi Sorotan
Komisi IX DPR RI menggelar forum diskusi jaring aspirasi RUU Ketenagakerjaan di Jambi.

JAMBI — Komisi IX DPR RI memastikan bahwa setiap kebijakan ketenagakerjaan yang akan lahir tidak hanya berorientasi pada kepentingan nasional, tetapi juga menjawab persoalan di tingkat tapak. Wakil Ketua Komisi IX, M. Yahya Zaini, memimpin langsung forum diskusi yang dihadiri oleh Pemerintah Provinsi Jambi, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan pusat dan cabang, Kementerian Ketenagakerjaan, organisasi pekerja, dunia usaha, hingga akademisi.

Mengapa Jambi Menjadi Titik Krusial?

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menyebut Provinsi Jambi memiliki karakteristik ketenagakerjaan yang beragam. Tiga sektor unggulan—perkebunan, pertambangan, dan industri pengolahan—menghadirkan isu strategis yang relevan untuk dijadikan masukan dalam RUU tersebut.

“Melalui forum ini, Komisi IX DPR RI dapat memperoleh masukan secara langsung dari daerah terkait perlindungan tenaga kerja, hubungan industrial, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penciptaan lapangan kerja, hingga optimalisasi penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Hendra dalam keterangan yang diterima di Jambi.

Empat Isi Pokok yang Dibahas

Diskusi tidak hanya berputar pada aspek normatif. Menurut Hendra, ada empat poin utama yang menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut:

  • Perlindungan tenaga kerja — mencakup kepastian hukum bagi pekerja formal dan informal.
  • Peningkatan kompetensi SDM — melalui pelatihan vokasi yang selaras dengan kebutuhan industri di Jambi.
  • Perluasan cakupan kepesertaan — program jaminan sosial ketenagakerjaan harus menjangkau lebih banyak pekerja, termasuk di sektor informal.
  • Penciptaan lapangan kerja — mendorong iklim usaha yang sehat dan produktif di daerah.

Sinergi Multipihak untuk Regulasi yang Tepat Sasaran

Selain anggota Komisi IX DPR RI, hadir pula sejumlah pejabat tinggi dari BPJS Ketenagakerjaan pusat, yakni Direktur Utama Saiful Hidayat, Anggota Dewan Pengawas Abdurrakhman Lahabato, serta Deputi Sekretariat Badan Irvansyah Utoh Banja. Dari Kementerian Ketenagakerjaan, hadir Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Estiarty Haryani dan jajaran lainnya.

Hendra menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah, dunia usaha, pekerja, dan BPJS Ketenagakerjaan sangat diperlukan. “Ekosistem ketenagakerjaan yang berkelanjutan harus mampu menjawab tantangan perubahan dunia kerja yang semakin dinamis,” tegasnya.

Kunjungan ini sekaligus menjadi bukti komitmen DPR untuk tidak sekadar menyusun regulasi di balik meja. Dengan mendengar langsung kondisi di Jambi, RUU Ketenagakerjaan diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, memperkuat daya saing tenaga kerja nasional, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Bagikan
Sumber: bitnews.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks