JAMBI — Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid membahas pengembangan infrastruktur cloud dan AI bersama President Microsoft Global Affairs Lisa Monaco di New York, Rabu (23/9). Pertemuan bilateral itu menyoroti investasi Microsoft senilai US$1,7 miliar atau sekitar Rp27 triliun di Indonesia. Kolaborasi ini mencakup pengembangan AI, keamanan siber, hingga tata kelola teknologi yang bertanggung jawab.
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa kemitraan dengan Microsoft tidak berhenti pada nilai investasi. Meutya Hafid menyebut transfer teknologi dan pengetahuan, pengembangan talenta, serta peningkatan kemampuan pelaku industri digital nasional sebagai bagian dari kolaborasi yang sedang berjalan.
Dalam pertemuan di New York tersebut, Meutya didampingi sejumlah pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital. Pembahasan mencakup pengembangan AI, teknologi cloud, keamanan siber, dan tata kelola teknologi yang bertanggung jawab.
Investasi US$1,7 Miliar dan Harapan Transfer Teknologi
Meutya menyoroti komitmen investasi Microsoft senilai US$1,7 miliar atau setara Rp27 triliun di Indonesia. Menurutnya, nilai tersebut harus memberi manfaat jangka panjang bagi kapasitas teknologi dalam negeri.
Manfaat yang diharapkan mencakup transfer teknologi dan pengetahuan, pengembangan talenta digital, serta peningkatan kemampuan pelaku industri digital. Pemerintah ingin kemitraan ini membuka ruang lebih luas bagi institusi, pelaku usaha, pengembang, dan perusahaan teknologi lokal.
"Tujuan kami bukan hanya meningkatkan jumlah masyarakat yang memiliki keterampilan digital, tetapi juga mengembangkan lebih banyak pengembang, inovator, insinyur, dan pemimpin digital Indonesia," kata Meutya dalam keterangannya, Jumat (25/9).
Kerangka Tata Kelola AI Nasional Sedang Disusun
Indonesia tengah menyiapkan kerangka tata kelola AI nasional melalui rancangan Peraturan Presiden soal Peta Jalan dan Etika AI. Regulasi ini diarahkan memberi kepastian bagi pengembang AI di dalam negeri.
Meutya menegaskan regulasi yang sedang disusun tidak dimaksudkan menghambat inovasi. Menurutnya, aturan tersebut justru memberi perlindungan dan kepastian yang tepat agar AI berkembang secara bertanggung jawab.
"Kami ingin memastikan bahwa regulasi tidak menghambat inovasi, tetapi justru memberikan perlindungan dan kepastian yang tepat agar AI dapat berkembang secara bertanggung jawab," jelasnya.
Pelindungan Anak dan PP Tunas Jadi Bahasan
Pertemuan juga membahas pelindungan anak di ruang digital serta implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Meutya mendorong Microsoft memperkuat kolaborasi lewat prinsip keamanan sejak tahap perancangan.
Pendekatan security by design dinilai penting agar teknologi yang dikembangkan bertanggung jawab sejak awal. Pemerintah berharap prinsip ini diterapkan konsisten pada produk dan layanan Microsoft yang beroperasi di Indonesia.
Indonesia Ingin Jadi Pusat Inovasi, Bukan Sekadar Pasar
Meutya berharap Microsoft memandang Indonesia sebagai bagian dari pusat pengembangan infrastruktur dan inovasi digital di kawasan. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi digital nasional membutuhkan infrastruktur yang tangguh dan inklusif.
"Kami berharap Indonesia dapat semakin menjadi bukan hanya pasar penting bagi Microsoft, tetapi juga pusat strategis infrastruktur digital dan inovasi di kawasan," ungkapnya.
Investasi ini juga diharapkan berkontribusi pada agenda Indonesia Emas 2045 melalui peningkatan kapabilitas dan daya saing digital nasional. Pemerintah menempatkan Microsoft sebagai mitra penting dalam memperkuat ekosistem digital Tanah Air.
"Kami melihat Microsoft sebagai mitra penting dalam memperkuat kapabilitas dan daya saing digital Indonesia. Kami berharap Microsoft terus memperluas investasi dan komitmen jangka panjangnya di Indonesia," tutup Meutya.