Wali Kota Jambi Maulana resmi menutup Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Simpang Royal Jelutung guna memulai transisi sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Langkah strategis ini menandai dimulainya kebijakan penutupan TPS pinggir jalan secara bertahap di seluruh wilayah Kota Jambi mulai Mei 2026.
JAMBI — Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mulai merealisasikan komitmen menciptakan lingkungan bersih dengan menutup sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di pinggir jalan secara bertahap. Penutupan perdana ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha di kawasan Simpang Royal, Kelurahan Jelutung, pada Jumat (1/5/2026) pagi.
Tindakan tegas tersebut merupakan bagian dari implementasi sistem Operator Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM). Melalui kebijakan ini, Pemkot Jambi berupaya menghapus titik pembuangan sampah liar yang selama ini mengganggu estetika kota dan kesehatan lingkungan di tingkat RT hingga jalan protokol.
Wali Kota Maulana menjelaskan bahwa perubahan sistem pengelolaan sampah menjadi kebutuhan mendesak seiring dengan pesatnya pertumbuhan penduduk dan perluasan kawasan permukiman di Tanah Pilih Pesako Betuah. Menurutnya, kapasitas TPS konvensional yang ada saat ini sudah tidak lagi relevan dengan volume sampah harian yang dihasilkan masyarakat.
Transformasi Pengelolaan Sampah Menuju Sistem Jemput Bola
Dalam keterangannya di lokasi penutupan, Maulana menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan warga. Ia menyebutkan bahwa urusan sampah bukan lagi sekadar tugas dinas terkait, melainkan tanggung jawab kolektif setiap individu yang tinggal di Kota Jambi.
“Setiap kita adalah pejuang kebersihan. Sampah yang kita hasilkan adalah tanggung jawab kita bersama. Dulu TPS masih bisa menampung sampah, namun seiring perkembangan pemukiman dan jumlah penduduk, TPS yang ada tidak lagi mampu menampung. Maka perlu perubahan konsep dan harus dilakukan secara menyeluruh,” tegas Maulana.
Melalui gerakan Kota Jambi Bersih, sistem OPBM akan membagi peran secara spesifik. Di wilayah Jelutung saja, tercatat ada sekitar 1.200 rumah yang kini mulai terlayani oleh sistem baru ini. Pola pengangkutan tidak lagi menunggu warga datang ke TPS, melainkan petugas yang mendatangi rumah warga menggunakan armada khusus.
Mekanisme Armada Bentor dan Penguatan Depo Transfer
Implementasi di lapangan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang mengerahkan armada bentor (becak motor) melalui program Kampung Bahagia. Petugas akan menjemput sampah langsung dari depan pintu rumah warga untuk kemudian dibawa ke depo transfer sebelum akhirnya diproses di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Dengan sistem OPBM, sampah akan dijemput dari rumah ke rumah dan ditransfer ke depo sampah. TPS di pinggir jalan, termasuk TPS liar, akan kita tutup,” ucap Maulana. Strategi ini diharapkan mampu menghentikan kebiasaan masyarakat membuang sampah di sembarang tempat yang seringkali memicu aroma tidak sedap dan penyumbatan drainase.
Guna memastikan kelancaran rantai distribusi sampah ini, Maulana bersama Diza Hazra Aljosha juga meninjau langsung kesiapan sejumlah depo transfer. Beberapa titik krusial yang dipantau meliputi depo di kawasan Pasar Mama, Mayang, depan Pasar Angso Duo, depan Kantor Camat Telanaipura, hingga wilayah Pasir Putih.
Jaminan Sosial Bagi Petugas dan Target Kota Bersih 2026
Aspek kesejahteraan pekerja lapangan tidak luput dari perhatian Pemerintah Kota Jambi. Maulana memastikan bahwa seluruh petugas kebersihan yang mengoperasikan bentor dalam sistem OPBM akan difasilitasi dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini mengingat risiko kerja yang cukup tinggi di sektor pengelolaan limbah.
"Jadi mereka yang bekerja akan merasa aman dan semangat, kemudian silahkan atur jadwal pengambilan sampahnya," tambahnya. Dengan jaminan sosial ini, pemerintah berharap produktivitas petugas meningkat sehingga tidak ada sampah yang tertinggal di pemukiman warga.
Keberhasilan sistem OPBM sebelumnya telah teruji di Kecamatan Pelayangan. Kini, dengan perluasan ke seluruh wilayah kota secara bertahap, Pemkot Jambi optimistis target penyelesaian masalah persampahan dapat terwujud sepenuhnya pada tahun ini. Dukungan masyarakat menjadi kunci utama agar praktik pembuangan sampah liar benar-benar hilang dari wajah Kota Jambi.
“Keberhasilan OPBM tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan,” pungkas Wali Kota Maulana. Pemerintah Kota Jambi kini fokus mengoptimalkan seluruh fasilitas dan armada yang tersedia agar sistem pengelolaan sampah berkelanjutan ini berjalan efektif.