Pencarian

Wali Kota Jambi Maulana Larang ASN Live Streaming di Jam Kerja, Oknum Terbukti Langgar Etika Diproses

Senin, 15 Juni 2026 • 19:31:01 WIB
Wali Kota Jambi Maulana Larang ASN Live Streaming di Jam Kerja, Oknum Terbukti Langgar Etika Diproses
Wali Kota Jambi Maulana melarang ASN melakukan live streaming pribadi selama jam kerja.

JAMBI — Pemerintah Kota Jambi tidak hanya mengatur perilaku ASN di kantor, tetapi juga di ruang digital. Wali Kota Maulana menegaskan bahwa disiplin dan profesionalisme seorang abdi negara kini harus tercermin dari unggahan dan aktivitas mereka di media sosial.

"ASN tidak boleh membuat konten yang bertentangan dengan etika," kata Maulana di hadapan para peserta apel, Senin.

Larangan Live Streaming dan Konten Pribadi

Salah satu poin yang ditekankan dalam arahan tersebut adalah larangan melakukan siaran langsung (live streaming) untuk kepentingan pribadi selama jam kerja. Maulana menilai aktivitas semacam itu dapat mengganggu konsentrasi tugas dan menurunkan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, ASN harus bijak bermedia sosial agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap citra institusi pemerintah. "ASN harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat," ujarnya menambahkan.

Oknum Terbukti Langgar, Sanksi Menanti

Maulana mengungkapkan bahwa saat ini terdapat oknum ASN yang sedang diproses sesuai ketentuan karena terbukti melakukan pelanggaran etika di media sosial. Ia mengimbau seluruh ASN untuk tidak meniru tindakan serupa dan tetap mematuhi aturan yang berlaku.

Pemerintah Kota Jambi menerapkan mekanisme penghargaan dan sanksi dalam penilaian kinerja ASN secara berjenjang. ASN yang menunjukkan kinerja di bawah standar selama tiga bulan berturut-turut akan dievaluasi lebih lanjut.

Dorong ASN Jadi Corong Informasi Pembangunan

Meski melarang konten negatif, Maulana justru mendorong ASN untuk aktif memanfaatkan media sosial sebagai alat menyebarluaskan informasi pembangunan dan program pemerintah. Penyampaian informasi yang edukatif dan mendukung pembangunan daerah dinilai sebagai bagian dari tugas ASN dalam memberikan pelayanan kepada publik.

"ASN perlu memiliki rasa kepemilikan terhadap program pembangunan dan tidak hanya berfokus pada tugas pokok dan fungsi masing-masing," tegas Maulana.

Ketidakterlibatan ASN, terlebih tindakan yang menghambat pelaksanaan program pemerintah, akan menjadi bahan evaluasi kinerja. Pemerintah Kota Jambi menekankan pentingnya keterlibatan seluruh ASN dalam mendukung program daerah agar pembangunan berjalan optimal.

Bagikan
Sumber: jambi.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks