JAMBI — Peringatan Hakteknas yang berdekatan dengan momentum 81 tahun kemerdekaan RI kembali mengingatkan publik pada penerbangan perdana pesawat N250 Gatotkaca pada 1995. Namun, hampir tiga dekade setelah karya BJ Habibie itu, ekosistem teknologi nasional masih menunjukkan kesenjangan besar antara capaian akademik dan penerapan industri.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sepanjang 2024 kelompok komoditas mesin dan peralatan mekanis menjadi barang non-migas dengan nilai impor tertinggi. Angkanya mencapai US$33,5 miliar atau setara 17% dari total impor non-migas nasional, dengan Cina sebagai pemasok utama. Anggaran Riset Jauh Tertinggal dari Malaysia dan Singapura
Persoalan mendasar ada pada alokasi anggaran riset dan pengembangan atau Gross Expenditure on R&D (GERD) yang masih tertahan di kisaran 0,2%-0,3% dari PDB, berdasarkan data Lowy Institute Asia Power Index 2023. Angka ini berbanding jauh dengan Malaysia yang mengalokasikan 1%-1,4% dari PDB, Singapura sekitar 2%, dan Korea Selatan yang sudah menembus sekitar 5% sejak 2024.
Struktur pendanaan riset yang timpang memperburuk keadaan. Porsi pendanaan masih didominasi APBN, sementara skema insentif fiskal seperti super tax deduction belum cukup menarik bagi industri untuk menanamkan modal pada riset berisiko tinggi. Beban Birokrasi Memutus Hubungan Akademisi dan Industri
Para peneliti di perguruan tinggi juga terbelenggu pola evaluasi birokratis yang rigid. Beban administrasi dan orientasi pada kuantitas artikel ilmiah kerap memutus hubungan akademisi dari tantangan teknis yang dihadapi industri manufaktur.
Akibatnya, pengujian tingkat kesiapan teknologi atau Technology Readiness Level (TRL) dari skala laboratorium menuju produksi massal jarang menjadi prioritas. Mayoritas hasil riset akhirnya gugur di "lembah kematian" komersialisasi. Menggeser Paradigma dari Birokrasi Menuju Dampak Industri
Pemerintah dan pemangku kepentingan perlu mengubah indikator keberhasilan riset secara fundamental. Tolok ukurnya tidak lagi dari jumlah sitasi atau paten terdaftar, melainkan tingkat adopsi teknologi lokal oleh industri dan kontribusinya terhadap penurunan impor komponen.
Skema konsorsium riset bersama antara perguruan tinggi, lembaga pemerintah, dan pelaku industri wajib dibangun sejak tahap perumusan masalah. Pola pendanaan pendamping yang transparan dan berbasis kebutuhan industri atau demand-driven dapat mengarahkan fokus riset untuk langsung memecahkan masalah efisiensi dan substitusi impor.
Penguatan infrastruktur pengujian mutu serta laboratorium sertifikasi nasional yang terakreditasi juga menjadi kunci. Keberadaan fasilitas uji lokal akan memangkas durasi dan biaya sertifikasi, sehingga inovasi lokal dapat memperoleh lisensi pakai dan standar industri secara cepat.
Tanpa keberanian menggeser paradigma ini, peringatan Hakteknas hanya akan menjadi agenda selebrasi tahunan tanpa dampak nyata bagi kemandirian industri nasional.