JAKARTA — Komisi I DPRD Provinsi Jambi meminta masukan langsung ke Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kemendagri ihwal penguatan penanganan konflik sosial di wilayahnya. Pertemuan itu dipimpin Ketua Komisi I Hapis Hasbiallah, didampingi Wakil Ketua DPRD Samsul Ridwan, serta sejumlah anggota seperti Pinto Jayanegara, Abunjani, Ibnu Sina, Chandra M. Alghiffari, dan Rucita.
Pencegahan Konflik di Era Media Sosial Jadi Perhatian Utama
Dalam diskusi yang berlangsung interaktif, Ditjen Polpum memaparkan implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial dan aturan turunannya. Materi yang dibahas mencakup mekanisme pembentukan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, TKD, hingga Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
Anggota Komisi I, Pinto Jayanegara, menyoroti perubahan karakter konflik yang kini lebih cepat menyebar akibat teknologi informasi dan media sosial.
"Sistem kewaspadaan dini perlu terus diperbarui agar mampu mengantisipasi pola konflik yang tidak lagi hanya dipicu benturan fisik, tetapi juga penyebaran informasi, polarisasi opini, dan eskalasi melalui media sosial," ujar Pinto.
Konflik Agraria dan Pentingnya Koordinasi Lintas Sektor
Selain soal regulasi, rombongan DPRD Jambi juga mengangkat persoalan konflik agraria yang masih menjadi pekerjaan rumah di sejumlah daerah. Menurut para anggota dewan, penyelesaian sengketa lahan tidak cukup hanya lewat pendekatan hukum. Koordinasi lintas sektor, komunikasi efektif dengan masyarakat, serta keputusan cepat dari pemerintah daerah dinilai jauh lebih krusial.
Ditjen Polpum Kemendagri menegaskan bahwa kepala daerah memegang peran sentral sebagai koordinator penanganan konflik. Sementara itu, DPRD memiliki fungsi pengawasan, termasuk terhadap penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) apabila status keadaan konflik telah ditetapkan sesuai ketentuan.
Sinergi Daerah Jadi Kunci Stabilitas
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Hapis Hasbiallah, menyebut hasil konsultasi ini akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat koordinasi di tingkat provinsi.
"Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, aparat keamanan, dan masyarakat merupakan kunci dalam menjaga stabilitas daerah di tengah dinamika sosial yang terus berkembang," kata Hapis.
Ia berharap masukan dari Ditjen Polpum Kemendagri bisa menjadi referensi dalam memperkuat sistem pencegahan konflik, meningkatkan efektivitas koordinasi antarinstansi, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih responsif terhadap potensi gangguan stabilitas sosial dan politik di Jambi.