Pencarian

Pemprov Jambi Tunggu SK Bencana dari Bupati Tanjab Barat, Bantuan untuk 46 KK Korban Kebakaran Sungai Dualap Siap Dicairkan

Selasa, 14 Juli 2026 • 17:19:31 WIB
Pemprov Jambi Tunggu SK Bencana dari Bupati Tanjab Barat, Bantuan untuk 46 KK Korban Kebakaran Sungai Dualap Siap Dicairkan
Gubernur Jambi menunggu Surat Keputusan Bencana dari Bupati Tanjung Jabung Barat untuk mencairkan bantuan bagi 46 keluarga korban kebakaran di Sungai Dualap.

JAMBI — Proses pencairan bantuan bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran di Sungai Dualap memasuki tahap administratif yang krusial. Kepala Dinas Sosial, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi, Edi Kusmiran, mengungkapkan bahwa pihaknya telah dua kali melayangkan surat resmi ke Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Namun, dokumen inti yang menjadi dasar hukum penyaluran bantuan belum juga diterima.

“Kami butuh SK bencana dari Bupati sebagai dasar hukum pencairan. Sampai saat ini, kami belum menerima dokumen tersebut,” ujar Edi usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD Provinsi Jambi, Senin (13/7/2026).

Mekanisme Anggaran di APBD Perubahan

Edi memastikan bahwa persoalan ini bukanlah soal ketersediaan anggaran, melainkan kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan daerah. Ia telah berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) untuk menyiapkan skema pencairan melalui mekanisme APBD Perubahan Tahun 2026.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Bakeuda. Begitu SK penetapan bencana diterbitkan oleh Bupati, kami akan segera menggeser anggaran ke pos bantuan sosial agar bisa segera disalurkan kepada para korban,” jelasnya.

Apa yang Menahan Proses Penyaluran?

SK Penetapan Status Bencana dari Bupati Tanjung Jabung Barat menjadi satu-satunya dokumen yang hilang dalam rantai birokrasi ini. Tanpa surat tersebut, Pemprov Jambi tidak memiliki landasan hukum untuk mencairkan dana bantuan sosial. Proses ini diatur ketat untuk mencegah penyimpangan anggaran, namun di sisi lain, warga yang rumahnya ludes terbakar harus menunggu lebih lama.

Pemprov Jambi menegaskan komitmennya untuk menyalurkan bantuan secara transparan dan sesuai aturan. Setelah SK diterima, proses penggeseran anggaran di Bakeuda akan berjalan cepat agar bantuan bisa segera sampai ke tangan para korban di Desa Sungai Dualap. Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Tanjung Jabung Barat belum merilis pernyataan resmi terkait kapan SK tersebut akan diterbitkan.

Bagikan
Sumber: jernih.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks