Pencarian

Kanwil KemenHAM Lampung Audiensi dengan Pemkab Lampung Selatan, Bahas Program Desa Sadar HAM dan Kampung Redam 2026

Sabtu, 06 Juni 2026 • 11:31:31 WIB
Kanwil KemenHAM Lampung Audiensi dengan Pemkab Lampung Selatan, Bahas Program Desa Sadar HAM dan Kampung Redam 2026
Kepala Kanwil KemenHAM Lampung memimpin audiensi dengan Pemkab Lampung Selatan di ruang kerja Bupati.

KALIANDA — Kanwil KemenHAM Lampung memastikan Lampung Selatan menjadi salah satu daerah utama pelaksanaan program prioritas nasional di bidang hak asasi manusia. Kepala Kanwil KemenHAM Lampung, Basnamara, langsung memimpin audiensi di ruang kerja Bupati Lampung Selatan.

Dalam pertemuan itu, Basnamara didampingi Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM (IDP HAM) Raden Roro Artati dan Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM (PDK HAM) I Made Agus Dwiana. Mereka memaparkan rencana pelaksanaan Program Desa Sadar HAM dan Kampung Redam yang akan menyasar sejumlah desa di kabupaten tersebut.

Mengapa Lampung Selatan Menjadi Prioritas?

Basnamara menjelaskan bahwa sebagian besar lokasi yang direncanakan untuk dua program itu berada di Lampung Selatan. Karena itu, sinergi dengan pemerintah daerah menjadi kunci agar implementasi berjalan optimal.

“Kami berharap dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan agar Program Desa Sadar HAM dan Kampung Redam dapat terlaksana dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam membangun budaya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM,” ujar Kakanwil Basnamara.

Apa Itu Program Desa Sadar HAM dan Kampung Redam?

Program Desa Sadar HAM dirancang untuk membangun kesadaran warga desa terhadap nilai-nilai hak asasi manusia dalam kehidupan sehari-hari. Sementara Kampung Redam, singkatan dari Rekonsiliasi Perdamaian, difokuskan pada penyelesaian konflik dan penguatan harmoni sosial di tingkat kampung.

Kedua program ini akan melibatkan pemerintah daerah, perangkat desa, serta unsur masyarakat secara langsung. KemenHAM Lampung menargetkan pelaksanaan yang efektif dan berkelanjutan sepanjang tahun 2026.

Respons Pemkab Lampung Selatan

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Prasetyo, menyambut baik rencana tersebut. Ia menyatakan kesiapan pemerintah kabupaten untuk mendukung berbagai upaya penguatan HAM yang berorientasi pada pembangunan masyarakat yang harmonis, inklusif, dan berkeadilan.

Melalui audiensi ini, Kanwil KemenHAM Lampung berharap kerja sama dengan Pemkab Lampung Selatan semakin kuat. Targetnya, program Desa Sadar HAM dan Kampung Redam mampu memperkuat budaya damai dan kesadaran HAM di tengah masyarakat Lampung Selatan secara nyata.

Bagikan
Sumber: betiklampung.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks