KOTA JAMBI — Pelaksanaan cap tiga jari di Kantor Tata Usaha madrasah berlangsung sejak pagi. Alumni kelas 9A datang lebih awal, melapor ke petugas dengan pakaian rapi, lalu mengikuti pembubuhan sidik jari pada lembar ijazah asli satu per satu.
Plt Kepala MTsN 2 Kota Jambi, Azikri, menyampaikan bahwa pemanfaatan Kantor Tata Usaha bertujuan untuk memberikan pelayanan administrasi yang nyaman, teratur, dan terkoordinasi dengan baik bagi para alumni.
"Langkah ini dilakukan agar proses verifikasi identitas dan pembubuhan sidik jari berjalan dengan presisi serta tanpa kendala teknis," kata Azikri.
Mengapa Kelas 9A Digilir Lebih Dulu?
Madrasah menerapkan kebijakan antrean bertahap untuk menjaga ketertiban dan keakuratan data. Penumpukan alumni di satu waktu dihindari agar petugas bisa fokus membimbing setiap siswa.
Petugas mendampingi para alumni di area Kantor Tata Usaha selama proses berlangsung. Ketelitian diutamakan supaya posisi sidik jari sesuai standar ketentuan Kementerian Agama.
Proses sidik jari untuk kelas 9A berjalan tertib dan lancar hingga usai. Tidak ada kendala teknis yang dilaporkan selama pembubuhan berlangsung.
Jadwal Kelas 9B dan Seterusnya Menyusul
Setelah kelas 9A selesai, proses sidik jari ijazah dilanjutkan secara bertahap untuk kelas-kelas berikutnya. Pihak madrasah mengimbau alumni kelas 9B hingga kelas terakhir terus memantau informasi resmi terkait jadwal masing-masing.
Alumni yang belum mendapat jadwal diminta tidak datang lebih dulu ke Kantor TU. Informasi resmi akan disampaikan melalui kanal madrasah agar tidak terjadi salah jadwal.
Ijazah Jadi Syarat Lanjut ke Jenjang SMA
Dokumen ijazah yang telah dibubuhi sidik jari menjadi bukti fisik keabsahan kelulusan. Alumni membutuhkannya untuk melengkapi administrasi di jenjang pendidikan selanjutnya.
MTsN 2 Kota Jambi berharap seluruh alumni kelas 9 tahun ajaran 2025/2026 dapat segera menerima dokumen ijazah secara utuh. Ijazah tersebut akan menunjang studi mereka di jenjang sekolah menengah atas.
Madrasah meminta alumni menjaga kebersihan dan kerapian dokumen setelah ijazah diterima. Lembar ijazah asli tidak boleh dilipat atau terkena cairan agar tidak rusak saat digunakan untuk pendaftaran sekolah lanjutan.