MERANGIN — Pemerintah Kabupaten Merangin telah menggelontorkan anggaran hampir Rp18 miliar khusus untuk program Jaminan Kesehatan daerah. Angka kepesertaan yang mencapai 94 persen disebut Bupati M Syukur sudah seharusnya menjamin seluruh warga miskin dan tidak mampu di daerah itu.
“Secara hitungan, seluruh masyarakat miskin dan tidak mampu sudah tercakup dalam program ini,” ujar M. Syukur di hadapan jemaah dan kepala OPD usai salat subuh.
Kendala Administrasi di Lapangan
Meski persentase kepesertaan hampir sempurna, Bupati mengaku masih menerima laporan warga yang kesulitan berobat ke rumah sakit. Masalahnya bukan pada pembiayaan, melainkan administrasi dan status kepesertaan yang belum aktif.
Menanggapi hal itu, M. Syukur langsung menginstruksikan aparatur kelurahan untuk bergerak cepat. Sistem jemput bola menjadi solusi yang diminta.
“Saya minta tolong kepada Pak Lurah dan Ibu Lurah, betul-betul dikejar masyarakat kita yang dari kehidupan sehari-harinya terlihat tidak mampu. Segera koordinasikan dengan Dinas Sosial agar mereka didorong dan didaftarkan,” tegasnya.
RSUD Merangin Kini Punya Alat CT Scan dan Dokter Jantung
Bupati juga membawa kabar baik terkait layanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merangin. Sejumlah alat medis modern dan dokter spesialis kini sudah siap beroperasi, sehingga warga tidak perlu lagi dirujuk ke luar daerah.
Beberapa fasilitas unggulan yang sudah tersedia antara lain peralatan medis jantung yang dilengkapi dokter spesialis untuk konsultasi dan penanganan dini, alat CT Scan yang dijadwalkan beroperasi penuh bulan ini, serta fasilitas cuci darah (hemodialisis) yang sudah aktif melayani antrean pasien.
“Alatnya sudah ada, dokter spesialisnya sudah siap. Jadi untuk konsultasi dan pengobatan, masyarakat kita tidak perlu jauh-jauh lagi ke Muaro, Jambi, bahkan ke Padang. Cukup dilakukan di Kabupaten Merangin,” pungkas M. Syukur.
Apa Langkah Selanjutnya?
Pemerintah Kabupaten Merangin menargetkan tidak ada lagi warga yang tercatat tidak mampu namun belum terdaftar dalam program jaminan kesehatan. Proses pendataan oleh Dinas Sosial dan kelurahan akan dipercepat dalam waktu dekat.