Langkah strategis diambil Pemerintah Provinsi Jambi untuk memastikan ribuan jamaah haji tetap berangkat tanpa beban biaya tambahan. Gubernur Jambi Al Haris mengumumkan penambahan suntikan dana tersebut saat melepas perdana calon jamaah haji di Asrama Haji Kota Jambi, Selasa malam.
Lonjakan harga avtur menjadi pemicu utama membengkaknya kebutuhan dana keberangkatan. Kenaikan ini berdampak langsung pada biaya sewa pesawat (carter) untuk rute Jambi menuju Batam, yang merupakan jalur transit utama sebelum jamaah bertolak ke Tanah Suci.
Mengapa Anggaran Haji Jambi Naik Menjadi Rp40 Miliar?
Pada perencanaan awal, Pemprov Jambi hanya mengalokasikan dana sebesar Rp29 miliar. Namun, dinamika harga bahan bakar pesawat memaksa pemerintah daerah mencari solusi cepat melalui pos belanja tidak terduga agar proses pemberangkatan tidak terhambat.
“Awalnya sudah dianggarkan Rp29 miliar, tapi tidak cukup karena avtur naik. Jadi kita tambah menjadi Rp40 miliar,” ujar Al Haris.
Gubernur menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melayani masyarakat. Penambahan anggaran tersebut dilakukan agar jamaah tidak perlu lagi mengeluarkan biaya ekstra di tengah kenaikan harga komponen penerbangan.
Alokasi Dana untuk Transportasi hingga Konsumsi Jamaah
Dana jumbo senilai Rp40 miliar tersebut tidak hanya terserap untuk tiket pesawat transit. Pemprov Jambi merinci penggunaan anggaran untuk berbagai fasilitas pendukung yang krusial bagi kenyamanan 3.276 jamaah selama proses keberangkatan dan pemulangan.
Beberapa komponen pembiayaan yang ditanggung oleh APBD meliputi:
- Sewa pesawat carter rute Jambi–Batam (PP).
- Penyediaan transportasi darat berupa bus antar-jemput.
- Sewa perangkat pemindai (X-ray) untuk keamanan bagasi.
- Penyediaan konsumsi selama perjalanan.
- Akomodasi pendukung lainnya di asrama dan titik transit.
Dengan skema subsidi penuh ini, pemerintah daerah berharap seluruh tahapan ibadah haji warga Jambi tahun 2026 berjalan lancar. Fokus utama saat ini adalah memberikan pelayanan optimal tanpa mengurangi standar kualitas fasilitas yang diterima jamaah.