Pencarian

Pemkab Kerinci Sasar Warga Desil 5 Masuk Kepesertaan BPJS Kesehatan

Senin, 04 Mei 2026 • 13:43:33 WIB
Pemkab Kerinci Sasar Warga Desil 5 Masuk Kepesertaan BPJS Kesehatan
Bupati Kerinci Monadi memimpin rapat percepatan pendataan peserta BPJS Kesehatan kategori desil 5.

KERINCI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci mempercepat langkah perluasan jaminan kesehatan nasional bagi kelompok masyarakat rentan. Bupati Kerinci Monadi secara resmi menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyisir warga kurang mampu yang hingga kini belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Instruksi tersebut disampaikan dalam pertemuan resmi yang membahas percepatan digitalisasi desa dan penguatan perlindungan sosial. Fokus utama kebijakan ini adalah memastikan tidak ada warga kategori ekonomi lemah yang terlewat dari akses fasilitas kesehatan negara akibat kendala administratif.

Fokus Sasar Masyarakat Kategori Desil 5

Dalam arahannya, Monadi menekankan bahwa masih banyak warga yang secara ekonomi masuk kategori membutuhkan, namun belum tercatat dalam sistem kepesertaan. Pendataan ulang ini akan menyasar warga yang berada di bawah kategori desil 5, yang merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah.

“Kepada OPD agar mendata kembali warga yang berada di bawah desil 5 dan belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan,” ujar Monadi, Jumat (1/5).

Langkah ini diambil untuk menekan angka ketimpangan akses layanan kesehatan di Kabupaten Kerinci. Dengan masuknya warga ke dalam sistem, risiko finansial akibat biaya pengobatan yang mahal dapat diminimalisir melalui skema penjaminan pemerintah.

Validasi DTKS Melibatkan Pemerintah Desa

Proses pembaruan data akan berpusat pada validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dinas terkait diminta tidak bekerja sendiri, melainkan harus berkolaborasi aktif dengan pemerintah desa. Hal ini bertujuan agar verifikasi di lapangan menghasilkan data yang faktual dan objektif.

Data yang telah dinyatakan valid nantinya akan diusulkan untuk masuk ke dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI). Melalui skema ini, iuran bulanan BPJS Kesehatan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah, sehingga warga tidak lagi dibebani biaya premi.

Pemerintah daerah berharap keterlibatan perangkat desa dapat mempercepat proses sinkronisasi data. Aparat desa dinilai lebih memahami kondisi ekonomi riil penduduknya, sehingga potensi salah sasaran dalam pemberian bantuan dapat ditekan sekecil mungkin.

Target Transparansi dan Akurasi Data PBI

Selain kecepatan, akurasi data menjadi poin krusial yang ditegaskan oleh bupati. Monadi meminta seluruh pihak yang terlibat bekerja cermat guna menghindari tumpang tindih data atau masuknya warga yang sebenarnya tidak layak menerima bantuan iuran.

Transparansi dalam proses pendataan ini dianggap penting agar program tepat sasaran dan tidak memicu konflik sosial di tengah masyarakat. Validasi yang ketat diharapkan mampu memberikan keadilan bagi warga yang benar-benar membutuhkan perlindungan medis.

Melalui percepatan pendataan ini, Pemkab Kerinci menargetkan seluruh warga kurang mampu dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan. Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen daerah dalam mendukung program Universal Health Coverage (UHC) yang dicanangkan pemerintah pusat.

Bagikan
Sumber: jambiindependent.disway.id

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks