SAROLANGUN — Gubernur Jambi Al Haris turun langsung ke lapangan memimpin operasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan di areal plasma PT BKS, Desa Lubuk Kepayang, Kecamatan Air Hitam, Selasa (25/8/2026). Kehadiran orang nomor satu di Provinsi Jambi itu menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani bencana asap yang mengancam kesehatan warga.
Dalam operasi tersebut, Gubernur Al Haris didampingi Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah serta unsur Forkopimda Provinsi dan Kabupaten Sarolangun. Personel gabungan dari TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, dan Tim Satgas Karhutla PT BKS diterjunkan ke sejumlah titik untuk melakukan pemadaman secara serempak.
Strategi Pemadaman: Sekat Kanal dan Pendinginan Menyeluruh
Petugas tidak hanya fokus pada pemadaman api yang terlihat. Mereka juga membangun sekat kanal untuk mencegah meluasnya kebakaran serta melakukan pendinginan di area terdampak. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada bara yang masih menyala di dalam tanah gambut yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa keberhasilan penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api. "Personel di lapangan kami minta tetap melakukan pendinginan dan pemantauan secara menyeluruh. Koordinasi dengan pihak perusahaan dan masyarakat juga harus terus dilakukan," ujarnya.
Bantuan Sosial dan Masker Dibagikan ke Warga Terdampak Asap
Di sela-sela operasi pemadaman, Gubernur Jambi menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat sekitar dan personel yang bertugas di lokasi. Sementara itu, Kapolres Sarolangun membagikan masker kepada warga sebagai langkah perlindungan terhadap dampak asap akibat karhutla.
Pembagian masker ini dinilai krusial mengingat kualitas udara di sekitar lokasi kebakaran berpotensi menurun drastis. Warga yang berada di radius dekat titik api menjadi kelompok paling rentan terkena gangguan pernapasan akibat menghirup asap.
Police Line Dipasang, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran
Lokasi yang terbakar kini telah dipasang garis polisi atau police line. Langkah ini diambil untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kebakaran. Polda Jambi menegaskan akan memproses secara hukum jika ditemukan dugaan tindak pidana pembakaran.
"Jika ditemukan adanya dugaan tindak pidana pembakaran, tentu akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Kombes Pol. Erlan Munaji. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun dan segera melaporkan jika menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan karhutla.
Sinergi Multipihak Kunci Penanganan Karhutla
Kapolda Jambi menekankan bahwa penanganan karhutla membutuhkan sinergi seluruh pihak, baik pemerintah, TNI-Polri, dunia usaha, maupun masyarakat. "Polda Jambi bersama seluruh unsur terkait terus berkomitmen melakukan penanganan Karhutla secara maksimal. Tidak hanya pemadaman, tetapi juga pendinginan, pemantauan pascakebakaran dan langkah pencegahan agar api tidak kembali muncul," ungkap Kombes Pol. Erlan Munaji.
Satgas juga terus berkoordinasi dengan pihak PT BKS untuk memastikan pemantauan dilakukan secara berkala dan berkelanjutan di wilayah yang sebelumnya terbakar. Langkah antisipasi ini menjadi bagian penting agar kebakaran tidak kembali terjadi di kemudian hari. Masyarakat diimbau aktif berpartisipasi menjaga lingkungan dan melaporkan potensi kebakaran sejak dini.