JAMBI — Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi mencatat luasan lahan terbakar di Provinsi Jambi masih berpotensi meluas. Hasil analisis citra Sentinel-2 oleh Divisi GIS KKI Warsi pada 11 September 2026 menunjukkan area terbakar mencapai sekitar 12,6 ribu hektare.
Angka itu bertambah sekitar 2 ribu hektare dibandingkan analisis pekan sebelumnya. Meski demikian, laju pertambahan mulai melambat dibandingkan dua pekan sebelumnya.
Manager Komunikasi KKI Warsi, Rudi Syaf, menyebut pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan perlu mengawasi bekas lahan terbakar setelah api padam. Menurutnya, kebakaran bisa menjadi pintu masuk perubahan fungsi dan penguasaan hutan, terutama jika terjadi dalam spot-spot kecil pada areal tertentu.
Sebaran Terluas di Sarolangun dan Batang Hari
Dari total 12,6 ribu hektare, sekitar 5,8 ribu hektare berada di Hutan Produksi. Sekitar 2,9 ribu hektare di Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan 2,5 ribu hektare di Areal Penggunaan Lain (APL).
Kebakaran juga teridentifikasi di Tahura 800 hektare, hutan lindung 351 hektare, dan taman nasional 73 hektare. Berdasarkan wilayah administrasi, luas terbesar berada di Kabupaten Sarolangun 3,6 ribu hektare, Batang Hari 3,3 ribu hektare, dan Tanjung Jabung Barat sekitar 1 ribu hektare.
25 Perkebunan Sawit dan 14 PBPH Bersinggungan dengan Area Terbakar
KKI Warsi menumpangsusunkan data perizinan dengan area yang teridentifikasi terbakar. Hasilnya, kebakaran bersinggungan dengan 25 perkebunan kelapa sawit dan 14 pemegang PBPH.
Dari interpretasi citra, kebakaran tidak seluruhnya memperlihatkan pola hamparan besar yang terbakar bersamaan. Pada sejumlah lokasi terlihat spot-spot kebakaran relatif kecil dan tersebar.
Pola semacam ini perlu verifikasi lapangan. Sebab, titik api kecil dan tersebar dapat berkaitan dengan aktivitas manusia, termasuk pembukaan lahan.
Citra Satelit Tidak Bisa Simpulkan Pelaku
Rudi menegaskan citra satelit tidak dapat digunakan untuk menyimpulkan langsung siapa pelaku atau penyebab kebakaran. Pemeriksaan lapangan tetap diperlukan.
"Ketika ada areal terbakar yang berada di dalam atau bersinggungan dengan wilayah perizinan, pemerintah perlu memastikan kondisi di lapangan. Siapa yang mengelola areal tersebut, bagaimana sistem pencegahannya, dari mana api berasal, dan apakah ada aktivitas pembukaan lahan sebelum kebakaran. Ini yang harus ditelusuri," ujarnya.
KKI Warsi mendorong penanganan karhutla di Jambi lewat dua jalur sekaligus. Pertama, memadamkan api yang masih berlangsung. Kedua, menelusuri pola serta penyebab kebakaran.
Pengawasan lahan pascakebakaran juga perlu diperkuat. Tujuannya mencegah aktivitas baru yang berpotensi memicu persoalan sosial maupun konflik tenurial.
"Area bekas terbakar harus dipantau. Kalau kemudian muncul pembukaan baru, penanaman, atau penguasaan oleh pihak tertentu, itu harus menjadi perhatian," kata Rudi.
Ia juga mengapresiasi tim pemadam di lapangan yang menghadapi medan dan cuaca tidak mudah. Meski tren penambahan luasan mulai menurun, ancaman karhutla disebut belum berakhir.