JAMBI — Warga Kota Jambi mulai merasakan dampak langsung dari kabut asap yang menyelimuti wilayahnya sejak Minggu pagi. Berdasarkan pantauan real-time pada pukul 09.00 WIB, indeks kualitas udara atau AQI di kota ini telah menyentuh level 152, sebuah angka yang menempatkan kualitas udara pada kategori Tidak Sehat dan berisiko bagi kelompok sensitif.
Kepulan asap pekat yang terlihat seperti kabut ini bukan hanya mengurangi jarak pandang, tetapi juga membawa bau menyengat yang menusuk. Sejumlah warga yang beraktivitas di luar ruangan mengaku mengalami iritasi mata dan gangguan pernapasan.
Bukan Kabut Biasa, Warga Rasakan Dampak Langsung di Tubuh
"Saya kira ini kabut, tapi ternyata bukan. Baunya pekat sekali dan ini jelas-jelas asap. Sepertinya akibat karhutla di Muaro Jambi dan Tanjab Barat," ujar seorang warga kepada Jambi Independent, Minggu (23/8/2026).
Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya yang merasa aktivitasnya terganggu. "Asapnya tebal sekali hari ini. Mau bernafas pun susah, sesaknya luar biasa," keluhnya.
Konsentrasi PM2.5 Capai 58 µg/m³, Apa Artinya bagi Kesehatan?
Data yang dihimpun dari AQI.in menunjukkan konsentrasi PM2.5 di Kota Jambi berada di angka 58 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Angka ini menjadi perhatian serius karena partikel halus berukuran 2,5 mikron tersebut mampu menembus paru-paru hingga masuk ke aliran darah.
Sementara itu, konsentrasi PM10 tercatat sebesar 72 µg/m³ dengan suhu udara di sekitar 28,2 derajat Celsius. Kedua parameter ini menjadi indikator utama dalam penilaian indeks kualitas udara yang dirilis secara real-time.
Warga Diminta Batasi Aktivitas di Luar Ruangan
Pada level AQI 152, masyarakat yang memiliki riwayat penyakit paru, asma, atau jantung, serta anak-anak dan lansia, disarankan untuk mengurangi aktivitas fisik di luar ruangan. Paparan polusi dalam durasi panjang pada level ini berpotensi memicu gangguan pernapasan akut.
Angka AQI bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti arah angin, kelembapan, serta akumulasi polutan di atmosfer. Masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan kualitas udara melalui kanal resmi atau aplikasi pemantau polusi.