Pencarian

Prosedur Pembuatan KTP di Kota Jambi, Cek Syaratnya

Selasa, 18 Agustus 2026 • 11:21:01 WIB
Prosedur Pembuatan KTP di Kota Jambi, Cek Syaratnya
Cara membuat KTP di Kota Jambi. (Foto: NET)

JAMBI - Bikin KTP-el di Kota Jambi sebenarnya cukup sederhana kalau syaratnya sudah lengkap dari awal. Berikut tahapannya.

1. Cek syarat usia. KTP-el berlaku untuk WNI berusia 17 tahun, sudah menikah, atau pernah menikah. Perekaman bisa dilakukan lebih awal, bahkan lewat program jemput bola Disdukcapil di sekolah-sekolah untuk pemilih pemula.

2. Siapkan Kartu Keluarga. Pastikan data nama, NIK, dan alamat di KK sudah sesuai — kalau ada yang salah, perbaiki dulu sebelum mengajukan KTP.

3. Datang ke Disdukcapil. Petugas akan melakukan perekaman data biometrik — foto dan sidik jari — sebagai bagian dari identitas resmi.

4. Tunggu pencetakan. Waktu penyelesaian tergantung ketersediaan blangko dan kondisi layanan saat itu.

Syarat berbeda-beda sesuai keperluan: KTP baru cukup usia terpenuhi + KK terbaru, KTP hilang perlu surat kehilangan dari kepolisian, KTP rusak tinggal bawa KTP lama, dan perubahan data memerlukan KTP lama plus KK terbaru.

Yang penting diingat: seluruh layanan ini gratis sesuai ketentuan resmi. Jangan sampai tertipu pihak yang minta bayaran tidak resmi. Cek dulu data di KK sebelum berangkat — kesalahan kecil seperti salah eja nama bisa bikin prosesnya makin lama.

Follow jambitime.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks