MUARO JAMBI — Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kanwil Ditjenpas Jambi dan Pemkab Muaro Jambi menjadi langkah baru dalam menyiapkan warga binaan agar tidak sekadar menjalani masa pidana, tetapi juga memiliki bekal keterampilan untuk hidup mandiri setelah bebas. Kerja sama ini diteken langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, dan Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, di lingkungan kantor pemerintahan setempat.
Sinergi ini mengusung tema "Bersinergi Membangun Pembinaan Kemandirian Warga Binaan melalui Penguatan Kemitraan Strategis untuk Mendukung Ketahanan Pangan, Pemberdayaan Ekonomi, dan Pembangunan Daerah". Dari tema tersebut, tergambar jelas bahwa program pembinaan ke depan tidak hanya berfokus pada keamanan di dalam lapas, tetapi juga pada produktivitas warga binaan.
Fokus pada Keterampilan dan Produktivitas Warga Binaan
Irwan Rahmat Gumilar menegaskan bahwa keberhasilan pemasyarakatan tidak bisa dicapai sendiri oleh jajarannya. Menurutnya, dukungan pemerintah daerah menjadi kunci untuk membuka ruang pembinaan yang lebih luas, terutama yang berkaitan dengan keterampilan kerja dan pemberdayaan ekonomi.
"Nota kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memperkuat penyelenggaraan pemasyarakatan di Kabupaten Muaro Jambi. Kami ingin memastikan bahwa pembinaan yang diberikan kepada warga binaan tidak berhenti di dalam lapas, tetapi dapat berlanjut menjadi bekal kemandirian ketika mereka kembali ke tengah masyarakat," ujar Irwan dalam keterangannya.
Kolaborasi ini dinilai strategis karena warga binaan nantinya bisa dilibatkan dalam program-program produktif yang mendukung ketahanan pangan daerah. Dengan begitu, masa pembinaan menjadi lebih bermakna dan memberikan pengalaman kerja nyata bagi mereka.
Pemkab Muaro Jambi Siap Dukung Program Pemberdayaan
Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, menyambut baik kerja sama ini. Pihaknya menilai sinergi lintas sektor diperlukan agar program pembinaan tidak berjalan sendiri-sendiri dan dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menyambut baik Nota Kesepakatan ini. Kita ingin membangun sinergi yang konkret, terutama dalam memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada warga binaan agar mereka memiliki keterampilan, kemandirian, serta kesempatan untuk kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat," kata Bambang.
Kerja sama ini juga membawa perspektif bahwa warga binaan adalah bagian dari masyarakat yang sedang menjalani proses pembinaan. Pemberian keterampilan dan kesempatan untuk produktif menjadi penting agar mereka memiliki kepercayaan diri serta kemampuan untuk memulai kehidupan baru setelah menyelesaikan masa pidana.
Membangun Ekosistem Pembinaan yang Berkelanjutan
Ke depan, program pemasyarakatan di Muaro Jambi diharapkan berkembang dari sekadar pembinaan menjadi proses pemberdayaan yang memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah. Ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi menjadi ruang kolaborasi yang bisa diisi dengan program-program produktif.
Keberhasilan pemasyarakatan pada akhirnya tidak hanya diukur dari ketertiban selama masa pidana, tetapi juga dari sejauh mana warga binaan mampu berubah, mandiri, dan kembali menjadi bagian yang produktif dalam kehidupan masyarakat. Nota kesepakatan ini menjadi langkah awal untuk membangun sistem pembinaan yang lebih kolaboratif, humanis, dan berkelanjutan.