Pencarian

Menteri Trenggono: Harga BBM Rp15.000 Per Liter untuk Nelayan Kapal 30-200 GT, Biaya Operasional Bisa Tertekan

Kamis, 16 Juli 2026 • 10:01:01 WIB
Menteri Trenggono: Harga BBM Rp15.000 Per Liter untuk Nelayan Kapal 30-200 GT, Biaya Operasional Bisa Tertekan
Menteri Kelautan dan Perikanan Trenggono menyatakan harga BBM khusus nelayan sebesar Rp15.000 per liter untuk kapal 30-200 GT mulai berlaku.

JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan harga BBM khusus nelayan sebesar Rp15.000 per liter mulai berlaku untuk kapal perikanan 30 hingga 200 GT. Kebijakan ini diproyeksikan mampu memangkas beban terbesar dalam usaha penangkapan ikan, yang selama ini mencapai lebih dari separuh total biaya operasional kapal.

Turun Rp6.300 dari Harga Sebelumnya

Sebelum kebijakan ini diterapkan, harga BBM untuk kapal perikanan ukuran tersebut mencapai Rp21.300 per liter. Dengan selisih Rp6.300 per liter, nelayan yang mengoperasikan kapal di kisaran 30-200 GT bisa menghemat biaya bahan bakar secara signifikan setiap kali melaut.

Menteri Trenggono menyebut efisiensi ini menjadi kunci agar nelayan lebih produktif. "Dengan biaya operasional yang lebih efisien, nelayan dapat lebih produktif melaut, pasokan ikan bagi masyarakat dan industri dapat terjaga, serta daya saing perikanan Indonesia semakin kuat," kata Trenggono dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.

Dibiayai BPDP, Bukan APBN

Yang membedakan kebijakan ini dari program subsidi sebelumnya adalah sumber pendanaannya. Pemerintah memastikan dukungan harga BBM Rp15.000 per liter tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan dibiayai melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Langkah ini diyakini tetap menjaga disiplin fiskal negara, sekaligus memberikan bantuan langsung kepada nelayan yang selama ini terbebani harga BBM tinggi. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menginstruksikan pemberian harga khusus ini dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Hambalang, Senin (13/7).

Aturan Teknis Segera Disusun

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif mengatakan pihaknya akan segera menyusun aturan dan mekanisme penyaluran BBM tersebut. Proses ini akan melibatkan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan kebijakan tepat sasaran.

"Selanjutnya kami akan membuat aturan, mekanisme dan tata kelola penyaluran BBM ini bersama kementerian dan lembaga terkait, agar tepat sasaran dan menghindari potensi penyimpangan dan penyalahgunaan di lapangan," ujar Latif. KKP menargetkan aturan teknis rampung dalam waktu dekat agar nelayan bisa segera menikmati harga BBM baru.

Bagikan
Sumber: jambi.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks