BUNGO — Tim Opsnal Reborn Unit Reskrim Polsek Muara Bungo meringkus TH (33), buruh bangunan asal Rejang Lebong, Bengkulu, di Kota Jambi pada Senin (25/5/2026). Pelaku merupakan terduga pencuri sepeda motor yang selama ini masuk dalam daftar pencarian polisi.
Kanit Reskrim Polsek Muara Bungo Ipda Andi Mirza membenarkan penangkapan tersebut. "Benar, Tim Opsnal Reborn berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang selama ini masuk dalam penyelidikan kami," ujarnya.
Berawal dari Numpang Menginap, Motor Dipinjam Lalu Dibawa Kabur
Peristiwa ini bermula pada Rabu dini hari, 4 Februari 2026, sekitar pukul 01.30 WIB. Korban M (45), seorang wiraswasta asal Tebo, sedang berada di rumah kos miliknya di Sungai Terjan, Kecamatan Bungo Dani.
Pelaku bersama beberapa rekannya menginap di kos tersebut. Salah satu rekan pelaku kemudian meminjam sepeda motor korban—Honda Vario hitam bernomor polisi BH 6449 UT—dengan alasan membeli makanan. Namun, motor itu justru dibawa kabur dan tak kunjung kembali.
Korban yang curiga langsung mencari kendaraannya. Setelah dipastikan hilang, ia melaporkan kejadian itu ke Polsek Muara Bungo. Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp9 juta.
Pelarian Berakhir di Kota Jambi
Setelah berbulan-bulan menjadi buronan, TH akhirnya berhasil dilacak dan ditangkap di Kota Jambi. Polisi kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lain serta memburu rekan-rekannya yang ikut dalam aksi tersebut.
Ipda Andi Mirza menambahkan bahwa pelaku sudah diamankan di Mapolsek Muara Bungo untuk proses hukum lebih lanjut. "Kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang terlibat," pungkasnya.