JAMBI — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan koreksi pada perdagangan hari ini. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam ukuran 1 gram turun Rp5.000 dari posisi sebelumnya Rp2,769 juta menjadi Rp2,764 juta per gram. Penurunan ini berlaku untuk pembelian di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Setiabudi One, Jakarta.
Yang perlu dicermati investor adalah penurunan harga buyback yang lebih tajam. Antam mematok harga buyback atau harga yang diterima nasabah saat menjual kembali emas batangan di Rp2,569 juta per gram, turun Rp7.000 dari hari sebelumnya. Selisih antara harga jual dan buyback yang melebar menjadi Rp195.000 per gram menandakan spread yang cukup lebar bagi pemilik emas yang ingin segera mencairkan investasinya.
Mengapa Koreksi Buyback Lebih Dalam dari Harga Jual?
Penurunan buyback yang lebih agresif dibandingkan harga jual merupakan sinyal yang perlu diwaspadai pelaku pasar. Dalam struktur harga emas Antam, buyback mencerminkan harga pasar yang lebih murni tanpa komponen margin dan ongkos cetak. Ketika buyback turun lebih cepat, hal itu mengindikasikan bahwa tekanan jual di pasar sekunder mulai meningkat, atau Antam sedang menyesuaikan diri dengan pergerakan harga emas global yang volatil.
Data menunjukkan bahwa dalam dua hari terakhir, harga emas dunia di pasar spot bergerak mixed di kisaran US$2.350 per troy ounce. Tekanan datang dari penguatan indeks dolar AS dan ekspektasi bahwa bank sentral AS (The Fed) akan menahan suku bunga lebih lama. Bagi pasar domestik, korelasi ini langsung terasa pada harga buyback yang lebih sensitif terhadap pergerakan internasional.
Dampak Regulasi Pajak bagi Pembeli dan Penjual Emas Batangan
Transaksi emas Antam saat ini juga dipengaruhi oleh dua regulasi perpajakan yang berlaku. Pertama, PPN tidak dipungut sesuai PP Nomor 49 Tahun 2022, sehingga harga yang tertera di laman Logam Mulia sudah bersih dari beban PPN. Kedua, berdasarkan PMK Nomor 48 Tahun 2023, setiap pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,25 persen.
Implikasinya, investor yang membeli emas Antam wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan akan mendapatkan bukti potong PPh 22 yang diterbitkan langsung oleh PT Antam Tbk sebagai penjual. Bagi investor institusi atau individu dengan frekuensi transaksi tinggi, kewajiban perpajakan ini perlu diperhitungkan dalam strategi alokasi aset.
Rincian Harga Emas Antam per 18 Mei 2026
Berikut daftar lengkap harga emas batangan Antam untuk berbagai pecahan yang tersedia di Butik Emas Logam Mulia:
- Pecahan 0,5 gram: Rp1.432.000
- Pecahan 1 gram: Rp2.764.000
- Pecahan 5 gram: Rp12.820.000
- Pecahan 10 gram: Rp24.785.000
- Pecahan 25 gram: Rp60.462.000
- Pecahan 50 gram: Rp119.895.000
- Pecahan 100 gram: Rp237.712.000
- Pecahan 250 gram: Rp592.765.000
- Pecahan 500 gram: Rp1.184.320.000
- Pecahan 1.000 gram: Rp2.368.600.000
FAQ: Yang Perlu Diketahui Investor Emas
Apakah harga emas Antam bisa berubah dalam satu hari?
Ya, harga emas Antam diperbarui setiap hari kerja sesuai dengan pergerakan harga emas global dan kebijakan internal Antam. Fluktuasi harian adalah hal yang normal dan bisa terjadi kapan saja mengikuti dinamika pasar.
Mengapa harga buyback selalu lebih rendah dari harga jual?
Harga buyback mencerminkan nilai pasar murni dari emas tanpa biaya produksi, margin, dan ongkos cetak. Selisih ini adalah biaya yang harus ditanggung investor jika ingin mencairkan investasinya dalam jangka pendek. Semakin lebar spread, semakin besar potensi kerugian jika dijual cepat.