Pencarian

SIPP PN Jambi Mati Berbulan-bulan, Ombudsman Minta Layanan Digital Segera Diaktifkan Kembali

Minggu, 17 Mei 2026 • 20:37:01 WIB
SIPP PN Jambi Mati Berbulan-bulan, Ombudsman Minta Layanan Digital Segera Diaktifkan Kembali
Layanan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di PN Jambi telah mati berbulan-bulan.

JAMBI — Ombudsman RI Perwakilan Jambi mendesak Pengadilan Negeri (PN) Jambi untuk memulihkan layanan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang telah mati berbulan-bulan. Gangguan ini dinilai menghambat akses publik terhadap informasi perkara, mulai dari jadwal sidang hingga putusan hakim.

Kepala Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, menyatakan bahwa situasi ini sangat merugikan masyarakat, khususnya para pihak yang sedang berperkara. “Layanan digital ini penting sebagai sarana keterbukaan informasi publik di lingkungan pengadilan,” ujarnya.

Layanan Mati, Publik Curiga

Menurut Saiful, gangguan yang berkepanjangan tidak hanya menyulitkan pencari keadilan, tetapi juga berpotensi memicu penilaian negatif terhadap PN Jambi. Ia mengingatkan bahwa kondisi ini bisa menimbulkan kecurigaan publik terkait transparansi penanganan perkara.

“Jangan sampai gangguan layanan berlangsung terlalu lama. Ini bisa memicu persepsi negatif dan kecurigaan dari masyarakat,” tegas Saiful dalam pernyataan yang dikutip dari CiciTvJambi.com.

Apa Itu SIPP dan Fungsinya?

SIPP merupakan platform digital yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi perkara secara mandiri. Melalui sistem ini, pengguna bisa melihat perkembangan sidang, jadwal persidangan, hingga salinan putusan tanpa harus datang langsung ke pengadilan.

Di era keterbukaan informasi saat ini, keberadaan SIPP menjadi salah satu pilar utama pelayanan publik di pengadilan. Sistem ini juga menjadi alat kontrol bagi masyarakat untuk mengawasi jalannya proses hukum.

Ombudsman Tunggu Tindak Lanjut PN Jambi

Ombudsman Jambi berharap pihak PN Jambi segera mengambil langkah konkret untuk memulihkan sistem tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari PN Jambi mengenai penyebab matinya SIPP dan kapan layanan akan pulih kembali.

Saiful menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan ini. Jika tidak ada perbaikan dalam waktu dekat, Ombudsman tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Bagikan
Sumber: cicitvjambi.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks