Pencarian

Harga Emas Antam Naik Rp 15.000 per Gram Hari Ini, Buyback Ikut Menguat ke Level Baru

Kamis, 03 September 2026 • 12:43:01 WIB
Harga Emas Antam Naik Rp 15.000 per Gram Hari Ini, Buyback Ikut Menguat ke Level Baru
Harga emas batangan Antam naik Rp 15.000 menjadi Rp 2.639.000 per gram pada perdagangan Kamis pagi.

Harga emas batangan Antam di laman Logam Mulia terpantau naik Rp 15.000 menjadi Rp 2.639.000 per gram pada Kamis pagi. Harga beli kembali (buyback) pun ikut menguat ke angka Rp 2.492.000 per gram, membuka peluang cuan bagi investor yang hendak menjual emasnya.

JAMBI — Pergerakan harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) kembali mencatatkan kenaikan pada perdagangan Kamis. Berdasarkan pantauan di laman Logam Mulia yang dikutip di Karawang, Jawa Barat, pukul 09.00 WIB, harga dasar emas Antam naik Rp 15.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp 2.624.000 menjadi Rp 2.639.000.

Kenaikan harga dasar ini diikuti pula oleh kenaikan harga pembelian kembali (buyback). Antam mematok harga buyback di level Rp 2.492.000 per gram, naik dari posisi sebelumnya. Harga buyback merupakan nilai yang diterima nasabah ketika menjual kembali emas batangan ke Antam. Selisih antara harga jual dan harga beli kembali tersebut menjadi margin yang wajar dalam transaksi emas batangan.

Mengapa Harga Buyback Penting bagi Pemilik Emas?

Bagi masyarakat Jambi yang berinvestasi emas batangan, angka buyback adalah patokan utama untuk menghitung keuntungan. Semakin lebar selisih antara harga jual dan buyback, semakin besar biaya yang harus ditanggung investor saat menjual emasnya. Pantauan terkini menunjukkan selisih tersebut berada di kisaran Rp 147.000 per gram.

Investasi emas batangan dinilai masih menjadi primadona di tengah ketidakpastian ekonomi global. Namun, calon pembeli perlu memahami struktur pajak yang melekat pada setiap transaksi sebelum memutuskan untuk membeli atau menjual.

Simulasi Potongan Pajak saat Jual-Beli Emas: Yang Perlu Diketahui Warga

Perlu dicatat, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Artinya, jika warga menjual emas batangan senilai Rp 15 juta, maka potongan pajak yang diterapkan mencapai Rp 225.000. PPh Pasal 22 ini dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback.

Adapun untuk pembelian emas batangan Antam, pembeli dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) atau PPh 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi Logam Mulia. Skema pajak ini menjadi pertimbangan utama agar nilai investasi yang diperoleh tidak tergerus biaya tambahan.

Daftar Harga Lengkap Emas Antam per Gram Hari Ini

Berikut rincian harga dasar emas batangan Antam yang berlaku hari ini untuk berbagai pecahan ukuran:

  • Emas 0,5 gram: Rp 1.369.500
  • Emas 1 gram: Rp 2.639.000
  • Emas 2 gram: Rp 5.218.000
  • Emas 3 gram: Rp 7.802.000
  • Emas 5 gram: Rp 12.970.000
  • Emas 10 gram: Rp 25.885.000
  • Emas 25 gram: Rp 64.587.000
  • Emas 50 gram: Rp 129.095.000
  • Emas 100 gram: Rp 258.112.000
  • Emas 250 gram: Rp 645.015.000
  • Emas 500 gram: Rp 1.289.820.000
  • Emas 1.000 gram: Rp 2.579.600.000

Harga emas batangan Antam sewaktu-waktu bisa berubah mengikuti pergerakan pasar global. Untuk informasi terkini, masyarakat dapat mengakses laman resmi Logam Mulia atau mengunjungi butik emas Antam terdekat.

Follow jambitime.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jambi.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks