Tim Reaksi Cepat (TRC) Srikandi Satpol PP Kota Jambi menjaring 17 orang yang terdiri atas anak jalanan, gelandangan, dan pengemis dalam penyisiran di sejumlah ruang publik. Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban sekaligus memberikan rasa aman kepada pengguna jalan di Kota Jambi.
JAMBI — Tim Reaksi Cepat (TRC) Srikandi Satpol PP Kota Jambi menjaring 17 orang yang terdiri atas anak jalanan (anjal), gelandangan, dan pengemis (gepeng) saat menyisir ruang publik, Jumat. Mereka terjaring dari enam lokasi berbeda yang selama ini menjadi titik aktivitas meminta-minta.
Kepala Satpol PP Kota Jambi Iper Riyansuni mengatakan penertiban ini dilakukan untuk memastikan ruang publik tetap tertib dan tidak dijadikan tempat aktivitas yang mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat.
Empat Orang Terjaring di Tugu Juang, Pasutri Diamankan di Kambang
Penyisiran pertama dilakukan di kawasan Tugu Juang. Petugas menemukan empat orang yang terdiri atas tiga orang dewasa dan satu anak di lokasi tersebut.
Di sekitar Masjid Nurdin Hamzah, petugas menjaring tiga orang dewasa. Sementara itu, di kawasan Kambang, dua orang dewasa yang merupakan pasangan suami istri turut diamankan.
Petugas juga menemukan dua orang dewasa di sekitar Kompi C, empat orang dewasa di kawasan Universitas Batanghari (Unbari), dan dua orang lainnya di Simpang Pulai.
Mengapa Aktivitas Meminta-minta di Persimpangan Berbahaya?
Iper menegaskan aktivitas meminta-minta di persimpangan dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan keselamatan, baik bagi pengemis itu sendiri maupun pengguna jalan.
Satpol PP Kota Jambi akan melakukan pemantauan secara berkala karena anjal dan gepeng kerap berpindah ke lokasi lain setelah ditertibkan.
“Kita tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Jika sudah diberikan imbauan dan masih kembali melakukan aktivitas di lokasi yang dilarang, tentu penertiban akan terus dilakukan,” ujar Iper.
Warga Diimbau Tidak Memberi Uang Langsung ke Pengemis
Iper mengimbau masyarakat tidak memberikan uang secara langsung kepada anjal maupun gepeng di jalan. Bantuan justru dapat disalurkan melalui lembaga yang menangani persoalan sosial agar diberikan sesuai kebutuhan.
Satpol PP Kota Jambi juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut terhadap kelompok rentan, termasuk anak yang ditemukan dalam kegiatan penertiban tersebut.