BATANGHARI — Satu titik api ditemukan personel gabungan saat patroli rutin di kawasan Posko 06 Sridadi, Tahura Batanghari, Selasa (25/8/2026). Temuan itu langsung ditindaklanjuti dengan pemadaman di lokasi untuk mencegah api merambat ke area hutan yang lebih luas.
Pemadaman melibatkan personel dari Satuan Brimob Polda Jambi, Yonif 142, BPBD Provinsi Jambi, serta petugas pengamanan hutan dari Dinas Lingkungan Hidup. Berkat koordinasi cepat antarinstansi, titik api berhasil dikendalikan.
Patroli Diperketat di Wilayah Rawan Karhutla
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan, penemuan titik api ini merupakan hasil dari patroli dan ground checking yang terus digencarkan di wilayah rawan. Personel di lapangan diminta bergerak cepat setiap kali ada indikasi kebakaran.
"Personel di lapangan terus kami dorong untuk meningkatkan patroli, pemantauan dan ground checking terhadap setiap informasi maupun temuan titik api. Ketika ditemukan adanya api, harus segera dilakukan penanganan agar tidak berkembang dan meluas," kata Erlan melalui keterangan resminya.
Sinergi TNI-Polri dan Pemda Jadi Kunci Penanganan
Erlan menekankan bahwa penanganan karhutla tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian. Dibutuhkan kecepatan dan kesiapsiagaan dari semua unsur, termasuk TNI, BPBD, pemerintah daerah, dan masyarakat.
"Sinergi dan respons cepat menjadi kunci dalam pencegahan Karhutla. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan," ujarnya.
Masyarakat Diminta Segera Lapor Jika Lihat Api
Selain menggencarkan patroli darat, Polda Jambi juga mengandalkan peran aktif warga dalam pengawasan. Setiap informasi soal titik api atau aktivitas pembakaran lahan akan langsung dicek dan ditindaklanjuti petugas di lapangan.
"Peran masyarakat sangat penting dalam pencegahan Karhutla. Jika menemukan titik api, segera laporkan sehingga dapat dilakukan pengecekan dan penanganan secepat mungkin," pungkas Erlan.
Penanganan cepat di Tahura Batanghari ini menjadi bagian dari komitmen bersama memperkuat pencegahan karhutla di Provinsi Jambi, sekaligus melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak kebakaran hutan dan lahan.