Pencarian

Dishut Jambi Bentuk 34 Kelompok Masyarakat Peduli Api untuk Jaga 2,1 Juta Hektare Hutan dari Karhutla

Jumat, 21 Agustus 2026 • 18:15:01 WIB
Dishut Jambi Bentuk 34 Kelompok Masyarakat Peduli Api untuk Jaga 2,1 Juta Hektare Hutan dari Karhutla
Petugas kelompok masyarakat peduli api melakukan pemadaman dini menggunakan mesin pemadam portabel di kawasan hutan Jambi.

Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jambi membentuk 34 kelompok masyarakat peduli api (MPA) yang disebar di 11 kawasan kesatuan pengelolaan hutan (KPH) dan satu taman hutan raya (tahura) untuk melindungi kawasan hutan dari kebakaran. Kelompok ini berada di bawah kendali Satuan Tugas (Satgas) Karhutla dan telah dibekali mesin pemadam portabel untuk pengendalian dini di tingkat tapak.

JAMBI — Puluhan kelompok masyarakat peduli api (MPA) kini disiagakan di titik-titik rawan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi. Mereka bertugas melakukan pemadaman sejak dini sebelum api membesar dan tak terkendali.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Andri Yushar Andria mengatakan kelompok-kelompok ini berada di bawah kendali Satuan Tugas (Satgas) Karhutla. Setiap kelompok telah dibekali mesin pemadam ukuran kecil atau portabel untuk operasional di lapangan.

Penyebaran di 11 KPH dan Satu Tahura

Sebanyak 34 kelompok MPA tersebut disebar di 11 kawasan kesatuan pengelolaan hutan (KPH) dan satu taman hutan raya (tahura) yang ada di Jambi. Penempatan ini menyasar kawasan hutan yang dinilai rawan terdampak kebakaran.

"Tugas MPA itu untuk pengendalian dini, saat api masih kecil, kegiatannya di tingkat tapak di kawasan hutan," kata Andri di Jambi, Jumat.

Laporan Titik Api ke Satgas Karhutla

Selain memadamkan api sejak awal, kelompok MPA juga bertugas melaporkan potensi titik api yang tidak terkendali dan berpotensi membesar kepada Satgas Karhutla. Langkah ini menjadi bagian dari sistem peringatan dini di lapangan.

Provinsi Jambi sendiri memiliki kawasan hutan seluas 2.124.352 hektare berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.6613/MenLHK-PKTL/KUH/PLA.2/10/2021 yang ditetapkan 27 Oktober 2021.

Luas Kawasan Hutan Jambi Capai 2,1 Juta Hektare

Kawasan hutan di Jambi terbagi dalam lima skema pemanfaatan. Hutan produksi (HP) menjadi yang terluas dengan porsi 44,9 persen, disusul kawasan suaka alam (KSA) dan kawasan pelestarian alam (KPA) sebesar 33 persen.

Skema lainnya meliputi hutan produksi terbatas (HPT) 12,4 persen, hutan lindung (HL) 8,5 persen, dan hutan produksi konversi (HPK) 0,5 persen.

Dengan luasnya kawasan hutan yang tersebar di berbagai wilayah, keberadaan kelompok MPA di tingkat tapak menjadi garda terdepan dalam mencegah kebakaran meluas sebelum tim satgas tiba di lokasi.

Follow jambitime.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jambi.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks