Pencarian

Alamat Kantor BPJS Kesehatan Kota Jambi dan Layanannya

Rabu, 19 Agustus 2026 • 09:09:01 WIB
Alamat Kantor BPJS Kesehatan Kota Jambi dan Layanannya
kantor bpjs kesehatan kota jambi. (Foto: NET)

JAMBI - Mengurus BPJS Kesehatan di Kota Jambi kini semakin mudah karena tersedia lebih dari satu titik layanan, ditambah dukungan aplikasi digital untuk sebagian besar kebutuhan administrasi.

Alamat Kantor Cabang BPJS Kesehatan Jambi

Kantor cabang berlokasi di Jl. H. Zainir Haviz No. 5, Kelurahan Paal Lima, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi 36129, dengan nomor telepon (0741) 443516 yang bisa dihubungi untuk informasi layanan.

Layanan di Mall Pelayanan Publik Kota Jambi

Warga yang tidak sempat ke kantor cabang bisa memanfaatkan gerai BPJS Kesehatan yang tersedia di Mall Pelayanan Publik Kota Jambi, salah satu upaya mendekatkan layanan publik ke masyarakat di pusat kota.

Layanan Utama BPJS Kesehatan

  • Pendaftaran peserta baru mandiri maupun kolektif dari perusahaan
  • Perubahan data kepesertaan dan fasilitas kesehatan tingkat pertama
  • Penerbitan ulang kartu peserta yang hilang atau rusak
  • Penanganan pengaduan layanan kesehatan di fasilitas rekanan

Optimalkan Aplikasi Mobile JKN

Untuk mengurangi antrean di kantor cabang, BPJS Kesehatan mendorong peserta memanfaatkan aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh di ponsel untuk berbagai keperluan administrasi ringan, mulai dari cek tagihan hingga pengajuan pindah FKTP.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah kantor cabang BPJS Kesehatan Jambi melayani peserta dari luar Kota Jambi?
Kantor cabang umumnya melayani peserta sesuai wilayah kerja yang ditetapkan, sehingga peserta dari kabupaten lain di Provinsi Jambi disarankan mengecek kantor cabang atau kantor kabupaten terdekat.

Bagaimana cara memastikan status kepesertaan aktif atau tidak?
Status kepesertaan dapat dicek langsung melalui aplikasi Mobile JKN atau menghubungi kantor cabang di nomor (0741) 443516.

Follow jambitime.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks