Pencarian

Apple Lawan Gugatan Antitrust DOJ: Sebut Upaya Bongkar Bukti Privasi Gagal Total

Selasa, 18 Agustus 2026 • 08:07:31 WIB
Apple Lawan Gugatan Antitrust DOJ: Sebut Upaya Bongkar Bukti Privasi Gagal Total
Apple mengajukan permintaan resmi kepada pengadilan untuk menolak mosi DOJ dalam gugatan antitrust.

JAMBI — Perseteruan hukum antara Apple dan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) memasuki babak baru. Pekan ini, Apple secara resmi meminta pengadilan menolak mosi DOJ yang berupaya membatalkan keputusan hakim khusus. Keputusan itu sebelumnya mengizinkan Apple mengakses dokumen dari 14 lembaga federal. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pembelaan Apple terhadap gugatan antitrust yang diajukan DOJ pada Maret 2024.

Akar Permasalahan: Mengapa Apple Butuh Dokumen Federal?

Inti pertarungan hukum ini adalah upaya Apple membuktikan bahwa praktik bisnisnya memiliki justifikasi sah, bukan anti-persaingan. Apple berargumen, jika bisa menunjukkan lembaga pemerintah federal memilih produk mereka karena fitur privasi, hal itu menjadi bukti kuat bahwa kebijakan mereka pro-privasi, bukan untuk mematikan kompetitor.

Argumen ini krusial dalam melawan tuduhan DOJ yang menyebut Apple memonopoli pasar smartphone secara ilegal. Dengan bukti dari lembaga federal, Apple ingin memperkuat narasi bahwa fitur privasi adalah nilai jual utama yang sah, bukan dalih untuk menyingkirkan pesaing.

Kronologi Sengketa dan Peran Hakim Khusus

Beberapa pekan lalu, Apple memenangkan hak untuk meminta dokumen dari 14 badan federal. Kemenangan ini kemudian ditentang DOJ yang mengajukan mosi kepada Jose Linares, hakim federal purnabakti yang ditunjuk sebagai special discovery master dalam kasus ini.

Dalam kasus kompleks dengan proses discovery (pertukaran bukti) yang masif, pengadilan kerap menunjuk special master untuk menyelesaikan sengketa kecil dan meringankan beban hakim utama. Linares, yang memiliki pengalaman luas, ditugaskan memutuskan sengketa prosedural seperti ini.

DOJ meminta Linares membatalkan keputusan awalnya. Mereka berargumen bahwa Linares salah menerapkan standar hukum dengan memperlakukan lembaga federal sebagai pihak dalam kasus, padahal mereka adalah non-pihak yang punya perlindungan lebih besar dari proses discovery.

Bantahan Keras Apple atas Tiga Argumen DOJ

Dalam tanggapan resminya, Apple membantah habis-habisan setiap poin yang diajukan DOJ. Berikut rinciannya:

1. Soal Standar Hukum
Apple mengutip sejumlah preseden kasus sebelumnya untuk menegaskan bahwa "special master telah menerapkan standar hukum yang benar untuk discovery pihak dari lembaga federal." Mereka menilai argumen DOJ hanyalah upaya mengulang kembali perdebatan yang sudah diputuskan.

2. Soal Beban Berlebih
DOJ mengklaim permintaan Apple akan membebani lembaga federal secara tidak wajar, dengan menyertakan 13 deklarasi baru sebagai bukti. Apple membantah keras klaim ini. Mereka menyebut "bukti baru" tersebut sebenarnya sudah tersedia sejak awal dan tidak seharusnya dipertimbangkan pengadilan. Apple juga menegaskan deklarasi tersebut gagal membuktikan adanya beban berlebih.

3. Soal Relevansi
DOJ berpendapat dokumen tersebut tidak relevan karena lembaga federal bukanlah "konsumen biasa". Apple membantah anggapan ini. Mereka menegaskan pilihan lembaga federal terhadap produk mereka justru sangat relevan untuk menunjukkan justifikasi pro-privasi dari praktik bisnis yang dipersoalkan.

Pernyataan Resmi Apple

"Mosi tersebut gagal di semua level. Argumen hukumnya merupakan litigasi ulang yang tidak dapat diterima; 'bukti barunya' selalu tersedia dan tidak dapat dipertimbangkan dengan benar; dan bahkan jika dilihat dari substansinya, deklarasi tersebut tidak membuktikan adanya beban berlebih. Apple dengan hormat meminta agar Mosi tersebut ditolak," demikian pernyataan resmi Apple dalam dokumen pengadilan.

Pernyataan ini menunjukkan nada tegas dan percaya diri dari tim kuasa hukum Apple. Mereka yakin argumen DOJ lemah dan hanya akan memperlambat proses persidangan yang sudah berjalan.

Langkah Selanjutnya dan Dampaknya bagi Pengguna

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan Linares pada 4 Agustus, tidak akan ada pengajuan dokumen tambahan lagi. Kini, keputusan ada di tangan Linares untuk mempertahankan perintah discovery awalnya atau mengabulkan permintaan DOJ untuk mempertimbangkan ulang.

Bagi pengguna iPhone di Indonesia, kasus ini mungkin terasa jauh. Namun, hasil akhir gugatan antitrust ini berpotensi mengubah cara Apple menjalankan bisnisnya secara global, termasuk kebijakan App Store dan praktik privasi yang selama ini menjadi ciri khas produknya. Jika DOJ menang, kita bisa melihat perubahan besar pada ekosistem iOS yang selama ini tertutup.

Follow jambitime.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: 9to5mac.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks