JAMBI — PT Agrinas Palma Nusantara (APN) resmi menjajaki kerja sama pengelolaan plasma sawit bersama tiga koperasi di Jambi. Langkah ini menandai perluasan kemitraan perusahaan dengan petani di dua kabupaten, dengan potensi lahan mencapai 904,32 hektare.
Kesepahaman awal tersebut dihasilkan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar Direktorat Kemitraan APN pada 28-30 Juli 2026. Berita acara sosialisasi dan kesepahaman telah ditandatangani perwakilan perusahaan bersama pengurus masing-masing koperasi.
Tiga Koperasi dan Sebaran Lahan Plasma
Kemitraan ini melibatkan koperasi dari dua kabupaten berbeda. Areal terluas berada di Muaro Jambi, sementara sisanya tersebar di Tanjung Jabung Barat.
- Koperasi Produsen Tungkal Ulu — Kecamatan Merlung, Tanjung Jabung Barat, seluas 213 hektare.
- Koperasi Maju Bersama — Kecamatan Sungai Gelam, Muaro Jambi, seluas 145,32 hektare.
- Koperasi Pemasaran Tanjung Lanjut Jaya Mandiri — Desa Tanjung Lanjut, Muaro Jambi, seluas 546 hektare.
Tahapan Verifikasi dan Kajian Independen
Kerja sama ini belum memasuki tahap penandatanganan kontrak. APN dan koperasi masih harus melalui serangkaian proses verifikasi sebelum perjanjian final disusun.
Tahapan selanjutnya mencakup verifikasi areal, pemenuhan aspek legalitas, penguatan kelembagaan koperasi, serta penyusunan skema dan mekanisme kerja sama oleh konsultan pihak ketiga atau KJPP. Hasil kajian itu nantinya menjadi dasar penyusunan dan penandatanganan perjanjian kerja sama.
Skema Bagi Hasil Disusun Transparan
Dalam penyusunan skema, perusahaan bersama koperasi akan menyelaraskan tata kelola perkebunan, pembiayaan, operasional, pemasaran hasil, serta mekanisme pembagian hasil. Mekanisme ini disusun berdasarkan kajian independen agar kerja sama berjalan transparan dan akuntabel.
Melalui kemitraan plasma berbasis koperasi, APN mendorong pengelolaan perkebunan yang lebih tertata, produktif, dan berkelanjutan. Model ini diharapkan memberi manfaat berimbang bagi perusahaan dan petani plasma di Jambi.