MUARO JAMBI — Satgas Karhutla Provinsi Jambi masih melakukan pendinginan di sejumlah titik lahan gambut yang terbakar di Desa Persiapan Air Merah. Hasil pemantauan dari udara menunjukkan api telah padam, tetapi asap masih mengepul di beberapa lokasi sehingga risiko api muncul kembali tetap ada.
Pemantauan dilakukan menggunakan pesawat bersayap tetap milik BNPB. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar mengatakan patroli udara ini bertujuan melihat langsung kondisi lapangan sekaligus mengevaluasi efektivitas upaya pemadaman yang dilakukan tim gabungan.
Pendinginan Kunci Cegah Api Muncul Kembali di Lahan Gambut
"Hari ini kami bersama tim BNPB dan Satgas Karhutla menggunakan helikopter melihat langsung lokasi karhutla di atas lahan gambut yang ada di Kabupaten Muaro Jambi," kata Krisno dalam keterangannya, Rabu.
Menurut Krisno, proses pendinginan menjadi tahapan krusial dalam penanganan karhutla di lahan gambut. Api di lapisan gambut dapat bertahan lama di bawah permukaan dan berpotensi menyala kembali jika proses pendinginan tidak tuntas.
"Kami bersama semua unsur melakukan pemantauan langsung dari udara untuk memastikan kondisi kebakaran. Alhamdulillah, api sudah padam, namun masih ada asap sehingga pendinginan dan pemantauan terus dilakukan," ujarnya.
Polda Jambi Proses 7 Tersangka Karhutla
Di tengah upaya pemadaman, Polda Jambi membuka penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran. Saat ini enam laporan polisi telah diterima dan tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka terkait perkara karhutla.
"Setelah api dipastikan padam dan kondisi lahan aman, kami akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran dan siapa yang bertanggung jawab. Penegakan hukum akan kami lakukan secara tegas," tegas Krisno.
Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan menambahkan, sinergi lintas instansi terus diperkuat agar penanganan karhutla berjalan cepat dan terukur. Satgas Karhutla Provinsi Jambi telah menerjunkan personel pemadaman jalur darat serta operasi pengeboman air atau water bombing.
Warga Diminta Tidak Membakar Lahan dan Sampah
Kapolda Jambi mengimbau masyarakat menghentikan praktik pembakaran yang berpotensi memicu karhutla, termasuk membuka lahan dengan cara dibakar. Ia menegaskan aktivitas tersebut sangat berbahaya dan dapat berujung pada proses hukum.
"Jangan membakar sampah sembarangan karena bisa menjadi penyebab kebakaran. Apalagi membuka lahan kemudian dibakar. Ini sangat berbahaya," ujar Krisno.
Pihaknya berkomitmen menuntaskan penyelidikan secara profesional dan akan memberikan pembaruan perkembangan kasus kepada publik. "Kami mohon dukungan masyarakat. Kami akan terus melakukan penyelidikan secara profesional dan memberikan pembaruan perkembangan kasusnya," kata Krisno.