Pencarian

Gaji ke-13 ASN Sarolangun Rp 37 Miliar Segera Cair, Bupati Hurmin: Anggaran Sudah Turun dari Kemenkeu

Selasa, 11 Agustus 2026 • 13:11:01 WIB
Gaji ke-13 ASN Sarolangun Rp 37 Miliar Segera Cair, Bupati Hurmin: Anggaran Sudah Turun dari Kemenkeu
Bupati Sarolangun Hurmin memastikan gaji ke-13 ASN senilai Rp 37 miliar segera dicairkan pada bulan ini.

SAROLANGUN — Kabar baik bagi ribuan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun. Bupati Sarolangun Hurmin memastikan gaji ke-13 yang sempat tertunda akan segera masuk ke rekening masing-masing pada bulan ini.

”Dalam bulan ini akan cair. Kami mengusulkan ke Kementerian Keuangan dan alhamdulillah sudah turun transfer dari kementerian keuangan dan dalam waktu dekat insya Allah mudah-mudahan akan kita cairkan gaji 13-nya,” kata Hurmin di Sarolangun, Senin (10/8).

Alasan Pencairan Gaji ke-13 Sempat Tertunda

Hurmin menjelaskan, keterlambatan pembayaran tunjangan hari raya bagi ASN tersebut bukan karena kelalaian pihaknya. Kondisi anggaran daerah saat itu memang belum memungkinkan untuk membayarkan gaji ke-13.

”Saya sampaikan waktu itu, kalau ada duitnya insya Allah pasti kita bayar,” ujarnya, merujuk pada pernyataannya sebelumnya saat polemik pencairan gaji ini ramai diperbincangkan.

Ia menambahkan, Pemkab Sarolangun telah mengkaji secara matang situasi keuangan daerah sebelum akhirnya mengajukan usulan pembayaran ke pemerintah pusat.

Ucapan Terima Kasih untuk Menteri Keuangan dan ASN

Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di Sarolangun ini menyampaikan apresiasi kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Budi Sadewa yang telah mengabulkan usulan pembayaran gaji ke-13 senilai lebih kurang Rp 37 miliar. Ia pun berterima kasih kepada seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, atas kesabaran mereka menunggu pencairan haknya.

”Saya, atas nama pribadi dan Bupati Sarolangun menyampaikan kepada seluruh ASN yang ada di Kabupaten Sarolangun yang insya Allah soal gaji 13 yang kemarin heboh di media sosial dan memang waktu itu anggarannya kita tidak ada,” tuturnya.

Instruksi ke OPD dan Imbauan untuk ASN

Setelah dana dinyatakan turun, Hurmin memastikan proses administrasi akan segera dirampungkan. Ia akan menerbitkan surat edaran ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyiapkan pembayaran sesuai aturan yang berlaku.

”Nah, ini janji kami, karena uangnya sudah ada, insya Allah dalam waktu dekat kami nanti surati seluruh OPD untuk menyiapkan secara aturannya supaya dibayarkan gaji yang ke-13 di bulan ini,” pungkasnya.

Bupati juga berpesan agar gaji ke-13 yang diterima nanti digunakan dengan bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak di tahun ajaran baru.

Follow jambitime.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jambi.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks