Pencarian

Kanwil Kemenkum Jambi dan Pemkab Sarolangun Sinergi Lindungi Merek, 10 UMKM Siap Difasilitasi Pendaftaran

Jumat, 07 Agustus 2026 • 17:26:31 WIB
Kanwil Kemenkum Jambi dan Pemkab Sarolangun Sinergi Lindungi Merek, 10 UMKM Siap Difasilitasi Pendaftaran
Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jambi, Amat Djoemadi, menerima kunjungan Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan UMKM Sarolangun di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Kamis (6/8/2026).

JAMBI — Sebanyak sepuluh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sarolangun direncanakan menerima fasilitasi pembiayaan pendaftaran merek. Rencana ini mengemuka dalam kunjungan koordinasi Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan UMKM Sarolangun ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Kamis (6/8/2026).

Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jambi, Amat Djoemadi, menyambut langsung rombongan bersama jajarannya. Pembahasan difokuskan pada penguatan pembinaan dan pelindungan kekayaan intelektual bagi pelaku UMKM serta ekonomi kreatif di wilayah Sarolangun.

Merek Terdaftar Jadi Aset Bernilai Ekonomi

Dalam kesempatan itu, Amat Djoemadi menekankan bahwa pendaftaran merek bukan sekadar formalitas administratif. Sertifikat merek yang terbit memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi aset strategis bagi pelaku usaha.

"Pendaftaran merek bukan hanya untuk melindungi nama atau identitas usaha, tetapi juga menjadi aset penting yang dapat meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing produk UMKM. Karena itu, pelaku usaha perlu didorong untuk melindungi mereknya sejak awal," ujar Amat Djoemadi.

Ia menambahkan, merek yang telah tercatat resmi turut memperkuat kepercayaan konsumen terhadap kualitas produk. Hal ini pada akhirnya berdampak langsung pada peningkatan nilai jual dan daya saing di pasar.

Tahapan Pengajuan Hingga Penerbitan Sertifikat

Kanwil Kemenkum Jambi turut memaparkan alur lengkap pendaftaran merek kepada perwakilan Pemkab Sarolangun. Materi yang disampaikan mencakup persyaratan dokumen, mekanisme pengajuan permohonan, tahapan pemeriksaan substantif, hingga proses penerbitan sertifikat.

Pemaparan ini dinilai penting agar para pendamping UMKM di daerah memahami prosedur yang berlaku. Dengan begitu, permohonan yang diajukan nantinya dapat diproses tanpa hambatan teknis.

Pemkab Sarolangun Siapkan Fasilitasi Pembiayaan

Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan UMKM Kabupaten Sarolangun menyatakan komitmennya mendorong pelaku usaha memperoleh perlindungan hukum. Fasilitasi pembiayaan untuk sepuluh UMKM menjadi langkah konkret yang disiapkan pemerintah daerah.

Langkah ini dinilai strategis mengingat masih banyak pelaku usaha kecil yang belum memahami pentingnya legalitas merek. Biaya pendaftaran kerap menjadi kendala utama bagi UMKM dengan modal terbatas.

"Kami menyambut baik rencana fasilitasi pendaftaran merek bagi pelaku UMKM di Kabupaten Sarolangun. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi siap memberikan pendampingan agar proses permohonan dapat berjalan sesuai ketentuan," lanjut Amat.

Sinergi Perluas Akses Perlindungan Hukum

Koordinasi ini menjadi fondasi awal penguatan sinergi antara Kanwil Kemenkum Jambi dan Pemkab Sarolangun. Kerja sama ini diharapkan memperluas akses pelindungan merek bagi pelaku usaha di daerah.

Selain meningkatkan kesadaran hukum, kolaborasi ini juga menyasar pertumbuhan UMKM dan ekonomi kreatif yang berkelanjutan di Kabupaten Sarolangun. Pendampingan teknis dari Kanwil Kemenkum Jambi akan terus diberikan hingga proses permohonan selesai.

Follow jambitime.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jambiekspres.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks