JAMBI — Operasi penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan UNESCO Global Geopark (UGGp) Merangin berujung pada penyitaan belasan barang bukti. Empat unit rakit lengkap dengan mesin sedot ditemukan tim gabungan saat menyisir bantaran Sungai Muara Karing, namun tidak ada seorang pekerja pun di lokasi.
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia mengatakan operasi ini dipimpin langsung oleh Bupati Merangin H. Muhammad Syukur. Personel yang diterjunkan berasal dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus, Satreskrim Polres Merangin, Polsek Sungai Manau, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Merangin.
"Penertiban PETI di kawasan Geopark dipimpin langsung Bupati Merangin H. Muhammad Syukur serta personel gabungan," kata Taufik di Jambi, Jumat.
Bupati: Seluruh Kawasan Geopark Harus Steril
Bupati Merangin H. M. Syukur menegaskan komitmennya untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan liar di wilayah yang masuk dalam jaringan geopark dunia tersebut. Ia meminta tidak ada lagi akses menuju lokasi tambang ilegal.
"Kami berharap tidak ada lagi aktivitas pertambangan ilegal di wilayah kawasan UNESCO Global Geopark, seluruh kawasan harus steril, tidak ada lagi akses menuju lokasi pertambangan. Tujuan utama kegiatan ini adalah menyelamatkan kelestarian lingkungan dan menjaga kawasan Geopark," ujarnya.
Kawasan ini memang tengah menjadi perhatian dunia. Status UGGp yang disematkan UNESCO menuntut pengelolaan lingkungan yang ketat, sementara aktivitas PETI mengancam kelestarian ekosistem sungai dan kawasan karst di Merangin.
Barang Bukti: 3 Kompresor, 2 Genset, dan Puluhan Peralatan Sedot
Tim gabungan yang dipimpin Kabag Ops bersama AKP Syahril Haryono dari Subdit Tipidter serta AKP Epy Koto dari Satreskrim Polres Merangin menemukan jejak penambangan yang menggunakan rakit-rakit kecil. Tidak ada alat berat jenis ekskavator yang beroperasi di lokasi.
Barang bukti yang diamankan dari lokasi antara lain tiga mesin kompresor, dua mesin genset, dulang, enam karpet, empat selang biru, selang air, serta delapan utas tali panjang. Seluruh barang dibawa ke Polres Merangin untuk proses lebih lanjut.
Polisi menginstruksikan personel untuk mengutamakan keselamatan dan tidak berpencar selama patroli. Lokasi penertiban berada di daerah terpencil dengan keterbatasan jaringan komunikasi, sehingga koordinasi tim menjadi prioritas utama.
Warga Diimbau Tidak Mendukung PETI
Selain menyita peralatan, petugas juga berdialog dengan masyarakat sekitar. Warga diminta tidak terlibat atau memfasilitasi kegiatan penambangan ilegal dalam bentuk apa pun, termasuk menyediakan peralatan atau menjadi perantara.
Petugas menegaskan ancaman pidana bagi pelaku, penyedia peralatan, maupun pihak yang memfasilitasi PETI. Masyarakat juga diajak menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung langkah pemerintah dalam memberantas tambang liar di kawasan geopark.