MENDALO — Kerja sama ini mencakup tiga agenda utama: penandatanganan MoU antara UNJA dengan BNN Provinsi Jambi, MoU antara UNJA dengan BPS Kota Jambi, serta diskusi implementasi dari kedua perjanjian tersebut. Hadir langsung Rektor UNJA Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H., Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K., dan Kepala BPS Kota Jambi Kuswan Gunanto, S.ST., M.Ec.Dev.
Bagi mahasiswa, peluang magang terbuka di dua instansi tersebut. Sementara dosen dapat melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat bersama kedua lembaga, sejalan dengan tridharma perguruan tinggi.
Zona Merah Narkotika Jadi Latar Belakang Utama
Rektor UNJA mengingatkan bahwa Provinsi Jambi saat ini berstatus zona merah peredaran narkotika. Pada 2025 lalu, kampus telah menggelar deklarasi anti narkoba bersama mahasiswa baru, dosen, tenaga kependidikan, dan unsur Forkompinda. Namun komitmen itu dinilai tidak boleh berhenti pada seremonial semata.
"Tapi memang tidak bisa berhenti pada deklarasi saja. Sama nanti insya Allah kita tidak berhenti pada MoU yang akan kita tanda tangan. Universitas Jambi siap mendukung untuk BNN dan Statistik Kota Jambi," ujar Rektor.
Data BNN: 3.000 Orang di Jambi Terpapar, Angka Riil Bisa 5 Kali Lipat
Brigjen Pol. Asep Saepudin memaparkan situasi yang mengkhawatirkan. Secara nasional, BNN mencatat lebih dari 4 juta orang terpapar narkotika. Di Provinsi Jambi, angka tercatat lebih dari 3.000 orang berdasarkan hasil deteksi dini dan laporan sukarela—pun angka riil di lapangan diyakini bisa 3 hingga 5 kali lebih tinggi.
"MoU ini tidak hanya sekadar dokumen administratif, tapi juga harus menjadi ikrar bersama. Kita ingin mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045," tegasnya.
BNN berkomitmen mendorong penguatan kebijakan di lingkungan kampus agar bebas dari narkoba. Ruang riset bagi mahasiswa dan dosen UNJA juga dibuka, termasuk potensi kolaborasi dengan calon tenaga medis dalam penanganan korban yang terpapar narkotika.
BPS Buka Akses Data untuk Riset Tanaman Obat hingga Regulasi
Kepala BPS Kota Jambi Kuswan Gunanto menjelaskan bahwa tugas utama BPS menyediakan data statistik resmi negara, termasuk indikator makro seperti pertumbuhan ekonomi dan tingkat pengangguran. Data dasar tersebut membutuhkan keilmuan untuk dieksplorasi agar lebih berguna.
"Data-data kami sifatnya dasar, memang harus dibutuhkan keilmuan untuk mengeksplorasi sehingga datanya bisa lebih berguna," ujarnya.
Implementasi konkret dengan BPS ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama di tingkat fakultas, yakni Fakultas Hukum UNJA dan Fakultas Pertanian UNJA. Ruang lingkupnya mencakup riset tanaman obat, program magang, hingga rekomendasi regulasi kebijakan.
BPS Kota Jambi selama ini rutin menerima mahasiswa magang dari UNJA setiap tahunnya. Kerja sama ini sekaligus menindaklanjuti MoU yang sebelumnya telah terjalin antara UNJA dan BPS Provinsi Jambi.