BATANG HARI — Suasana haru dan tangis bahagia mewarnai prosesi pemberian remisi bagi 25 anak binaan LPKA Kelas II Muara Bulian. Acara yang digelar di lingkungan LPKA tersebut menjadi puncak peringatan Hari Anak Nasional 2026, di mana anak-anak yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif mendapat pengurangan masa pidana sebagai bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku dan kedisiplinan mereka selama mengikuti program pembinaan.
Prosesi Sungkem dan Basuh Kaki Orang Tua
Puncak acara yang paling menyentuh terjadi ketika satu per satu anak binaan bersimpuh di hadapan orang tua mereka. Dengan mata berkaca-kaca, mereka membasuh kaki ayah dan ibu, memohon maaf atas kesalahan masa lalu sekaligus meminta doa untuk memulai lembaran baru. Tangis pun pecah di antara pelukan hangat yang menjadi simbol bahwa cinta keluarga tidak pernah benar-benar hilang, meski di balik jeruji besi.
Kepala LPKA Kelas II Muara Bulian, J. Kasogi, menegaskan bahwa prosesi ini menjadi pengingat bahwa keluarga adalah sumber kekuatan terbesar dalam proses perubahan setiap anak. "Hari Anak Nasional bukan hanya tentang pemberian hak berupa Pengurangan Masa Pidana, tetapi juga menjadi sarana memperkuat pembinaan karakter dan hubungan emosional antara anak dengan keluarganya," ujarnya, Kamis (23/7).
Penampilan Marching Band Binaan Bukti Pembinaan Berhasil
Acara diawali dengan penampilan Marching Band Bala Prakasha yang seluruh personelnya merupakan anak binaan LPKA Muara Bulian. Irama musik yang dimainkan dengan penuh semangat menjadi bukti nyata bahwa proses pembinaan mampu menumbuhkan kedisiplinan, rasa percaya diri, serta mengembangkan bakat yang dimiliki anak-anak tersebut. Penampilan ini mendapat apresiasi dari seluruh tamu undangan yang hadir, termasuk Bupati Batanghari M. Fadhil Arief dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi, Irwan Rahmat Gumilar.
Bupati Batanghari: Tidak Ada Masa Depan yang Tertutup
Dalam sambutannya, Bupati Batanghari M. Fadhil Arief memberikan motivasi langsung kepada anak-anak binaan. "Tidak ada masa depan yang tertutup bagi anak-anak kita. Teruslah belajar, hormati orang tua, patuhi aturan, dan jadikan hari ini sebagai titik awal untuk bangkit menjadi pribadi yang lebih baik," pesannya. Ia juga memastikan pemerintah daerah akan terus mendukung upaya pembinaan yang dilakukan di LPKA.
Kakanwil Ditjenpas Jambi: Remisi Bukan Sekadar Penghargaan
Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar menekankan bahwa pengurangan masa pidana ini bukan sekadar bentuk penghargaan atas perilaku baik. "Ini juga menjadi motivasi bagi seluruh Anak Binaan untuk terus belajar, memperbaiki diri, dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik. Kami berharap mereka dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai generasi yang produktif, bertanggung jawab, dan bermanfaat bagi bangsa," tegas Irwan.
Melalui peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026, Kanwil Ditjenpas Jambi kembali menegaskan komitmennya menghadirkan sistem pembinaan yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak. Dengan pendidikan, pembinaan karakter, dan dukungan keluarga, setiap anak binaan diharapkan memiliki kesempatan yang sama untuk memperbaiki diri dan kembali ke tengah masyarakat sebagai generasi yang mandiri dan berkarakter. (OYI)