JAMBI — Kantor Pertanahan Kota Jambi tidak main-main dalam urusan reformasi birokrasi. Instansi ini mempercepat pembangunan Zona Integritas (ZI) dengan target meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Upaya ini diyakini akan mengubah wajah pelayanan pertanahan yang selama ini kerap disorot masyarakat.
Bukan Sekadar Stempel, Tapi Ubah Budaya Kerja
Pembangunan ZI di lingkungan Kantah Kota Jambi menyasar perubahan fundamental. Bukan hanya soal dokumen dan prosedur, melainkan budaya kerja aparatur. Seluruh elemen pegawai didorong untuk menerapkan standar integritas tinggi dalam setiap proses pelayanan.
Fokus utamanya adalah menciptakan tata kelola pertanahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Langkah ini menjadi bagian dari penerapan Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) yang tengah diperkuat.
Digitalisasi Jadi Senjata Lawan Pungli
Salah satu pilar utama dalam akselerasi ini adalah penguatan digitalisasi layanan. Dengan sistem elektronik, celah transaksi di luar prosedur bisa diminimalkan. Digitalisasi juga mempermudah masyarakat memantau status pengurusan sertifikat atau dokumen pertanahan lainnya.
Perbaikan tata kelola internal terus dilakukan agar tidak ada lagi ruang bagi praktik penyimpangan. Budaya kerja pun diarahkan sepenuhnya pada kepuasan masyarakat sebagai konsumen layanan.
Masyarakat Diajak Awasi Bersama
Pihak Kantor Pertanahan Kota Jambi tidak bekerja sendiri. Mereka mengajak seluruh lapisan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk ikut mendukung pencapaian predikat WBK ini. Transparansi informasi dan kemudahan akses layanan diharapkan menjadi bukti nyata bahwa pelayanan publik yang prima dan bersih dari korupsi dapat dirasakan langsung oleh warga Kota Jambi.
Dengan adanya ZI, warga yang mengurus sertifikat tanah atau balik nama tidak perlu lagi khawatir dengan pungutan liar. Semua biaya dan prosedur diharapkan sesuai aturan yang berlaku.
Target Realistis atau Sekadar Ambisi?
Pertanyaan yang muncul di kalangan masyarakat adalah seberapa realistis target WBK ini. Sebab, stigma pelayanan pertanahan yang rumit dan rawan pungli sudah mengakar lama. Namun, dengan akselerasi digitalisasi dan pengawasan ketat, Kantah Kota Jambi optimistis bisa mengubah persepsi tersebut.
Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada internal kantor, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat. Jika ada indikasi penyimpangan, warga diimbau melapor melalui kanal pengaduan yang telah disediakan.