TANJAB TIMUR — Brigadir E, personel Polres Tanjung Jabung Timur, meninggal dunia pada Sabtu (18/7/2026) dini hari. Kapolres Tanjab Timur AKBP Ade Chandra memastikan kasus ini diusut secara transparan dan profesional tanpa ada yang ditutupi.
Dari penyelidikan awal, diketahui bahwa sebelum kejadian, Brigadir E bersama empat rekannya yang juga anggota polisi mengonsumsi minuman beralkohol di malam hari. Kelimanya diduga tengah berkumpul di luar jam dinas.
Kronologi: Korban Sempat Kehilangan Keseimbangan
Penyidik telah memeriksa lima orang saksi dan menelusuri bukti digital untuk merekonstruksi kejadian. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Brigadir E sempat berdiri lalu tiba-tiba kehilangan keseimbangan.
Korban terjatuh dan kepalanya terbentur. Tak lama berselang, Brigadir E dilaporkan mengeluarkan busa dari mulutnya. Rekan-rekannya segera memberikan pertolongan pertama dan membawanya ke rumah sakit.
Namun, saat tiba di fasilitas kesehatan, tim medis menyatakan Brigadir E telah meninggal dunia. Pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kematian.
Kapolres: Kami Tidak Akan Tutup-tutupi
AKBP Ade Chandra langsung mendatangi keluarga Brigadir E untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara. Ia menegaskan komitmennya dalam mengusut tuntas peristiwa ini.
"Kami berkomitmen mengusut peristiwa ini secara transparan, profesional, dan berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan dalam proses penyelidikan," tegas AKBP Ade Chandra dalam keterangannya.
Penyidik, menurut Kapolres, masih terus mengumpulkan alat bukti dan mendalami keterangan para saksi. Pemeriksaan tambahan juga dilakukan untuk memperoleh gambaran utuh rangkaian peristiwa yang menewaskan Brigadir E.
Apa Langkah Selanjutnya?
Hingga berita ini diturunkan, jenazah Brigadir E masih berada di rumah sakit untuk proses autopsi. Polres Tanjab Timur belum merilis hasil visum maupun penyebab pasti kematian.
Empat rekan korban yang berada di lokasi saat kejadian masih diperiksa sebagai saksi. Belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini, namun penyelidikan terus berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.