Pencarian

PTPN IV Gandeng Cabjari Batanghari Gelar Sosialisasi Hukum di Batin XXIV, Hadirkan Tokoh dari Tiga Desa

Senin, 20 Juli 2026 • 15:53:31 WIB
PTPN IV Gandeng Cabjari Batanghari Gelar Sosialisasi Hukum di Batin XXIV, Hadirkan Tokoh dari Tiga Desa
PTPN IV bersama Cabjari Batanghari menggelar sosialisasi hukum di Aula Kebun Durian Luncuk, Kecamatan Batin XXIV, yang dihadiri tokoh dari tiga desa.

BATANGHARI — Sebanyak tiga desa di Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, mendapat edukasi hukum langsung dari aparat kejaksaan dan pihak perusahaan perkebunan. Sosialisasi yang berlangsung di Aula Kebun Durian Luncuk itu menghadirkan Kepala Cabjari Batanghari di Muara Tembesi, Ronald Regianto, SH, MH, sebagai narasumber utama.

Ronald menjelaskan bahwa pemahaman masyarakat desa terhadap batasan hukum masih perlu ditingkatkan. "Kami ingin masyarakat desa, khususnya di Kecamatan Batin XXIV, lebih paham mengenai hukum perdata dan pidana, serta menjadi lebih patuh terhadap aturan yang berlaku," ujarnya.

Tokoh dari Tiga Desa Ikut Serta

Peserta sosialisasi berasal dari Desa Terentang Baru, Desa Bulian Baru, dan Desa Jangga. Masing-masing diwakili oleh Wahyu Pranyoto, M. Husnan, dan Slamet Wahyudi. Kehadiran mereka menjadi jembatan informasi antara aparat hukum dan warga di tingkat kampung.

Menurut Ronald, pemahaman hukum yang baik penting agar warga terhindar dari pelanggaran yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain. Ia mengapresiasi dukungan penuh dari manajemen PTPN IV yang memfasilitasi kegiatan ini.

Komitmen Perusahaan sebagai Fasilitator

Manajer Kebun Durian Luncuk, Ferry Pratama, menyatakan pihaknya berkomitmen menjadi fasilitator agar pesan-pesan sadar hukum tersampaikan tepat sasaran. "Sosialisasi hukum ini sangat bagus dan bermanfaat untuk memandu aktivitas kita sehari-hari agar tetap berjalan di koridor yang benar dan tanpa melanggar hukum," kata Ferry.

Ia menambahkan, pihaknya siap terus mendukung program edukasi dari Cabjari Batanghari di Muara Tembesi. Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan Kapolsek Batin XXIV, Aiptu Dedi Irama, serta Asisten Personil Kebun (APK) Durian Luncuk, Mulyadi.

Mengapa Sosialisasi Hukum Digelar di Kebun Durian?

Pemilihan lokasi di Kebun Durian Luncuk bukan tanpa alasan. Manajemen PTPN IV menilai kolaborasi dengan aparat hukum dapat memperkuat kepatuhan warga yang tinggal di sekitar area perkebunan. Interaksi antara perusahaan dan masyarakat sekitar kerap memunculkan persoalan hukum jika tidak ada pemahaman yang sama.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan warga di tiga desa bisa menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing. Ronald menegaskan, kegiatan serupa akan terus digalakkan secara berkala.

Bagikan
Sumber: jambiindependent.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks