JAMBI — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perbankan menggelar rapat teknis finalisasi Program PEKA di aula kantor cabang setempat, Selasa (14/7/2026). Pertemuan itu membahas skema kerja sama dan pendanaan pelatihan bagi ahli waris peserta yang meninggal dunia.
Baru Dua dari Sebelas Ahli Waris Bersedia Ikut Pelatihan
Data internal BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan, dari total 3.900an peserta yang dicover melalui dana program Pemerintah Kota Jambi, tercatat 11 orang pekerja meninggal dunia. Namun, baru dua orang ahli waris yang bersedia mengikuti pelatihan keterampilan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menyebut kondisi itu menjadi bahan evaluasi serius. “Kami bersama beberapa OPD serta stakeholders saat ini membahas skema kerjasama agar program PEKA ini bisa terlaksana dengan optimal juga berkelanjutan,” ujarnya.
Pelatihan Usaha Rumah Tangga hingga Konten Kreator
Peserta program PEKA nantinya tidak hanya mendapat pelatihan keterampilan, tetapi juga pendampingan, pembinaan, dan akses bantuan modal usaha dari perbankan. Bank Jambi dan Bank Syariah Indonesia (BSI) telah menyatakan kesiapan bersinergi.
Untuk tahap awal, jenis pelatihan yang disiapkan masih fokus pada kategori usaha rumah tangga. Beberapa di antaranya adalah pengolahan makanan dan minuman, barista, serta konten kreator. Target awal program sebanyak 30 orang peserta.
“Intinya, kami menargetkan mereka yang benar-benar ingin belajar dan berkembang agar manfaat uang tunai yang diterima peserta atau ahli waris bisa dialokasikan menjadi produktif,” jelas Hendra.
Pemkot Jambi: Program Ini Langsung Menyentuh Masyarakat
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM Kota Jambi, Liana Andriani, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menegaskan program ini masuk dalam salah satu agenda prioritas Walikota Jambi.
“Program ini termasuk salah satu program Walikota Jambi yang langsung menyentuh masyarakat. Kami menunggu launching pada hari Kamis nanti, dan kami yakin program ini akan memberikan manfaat nyata bagi penerima santunan,” ujarnya.
Kolaborasi Lintas OPD untuk Keberlanjutan Program
Rapat teknis dihadiri perwakilan dari Bappeda Kota Jambi, Dinas Pariwisata, Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UMKM, BPKAD, Kesra, Disperindag, serta perbankan. Kehadiran lintas instansi ini dinilai krusial agar program tidak berhenti pada tahap pelatihan saja.
BPJS Ketenagakerjaan menekankan bahwa PEKA merupakan perluasan misi perlindungan sosial yang tidak sekadar memberikan santunan finansial. Tujuan akhirnya adalah mendorong kemandirian ekonomi penerima manfaat agar tidak terjebak kemiskinan baru setelah menerima santunan.
Peluncuran resmi pada Kamis nanti diharapkan menjadi momentum awal bagi percepatan pemberdayaan ekonomi ahli waris di Kota Jambi. Model kolaborasi ini pun berpotensi direplikasi di daerah lain.