JAMBI — Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan UIN STS Jambi, Dr. Pahmi, S.Y., M.Si, memimpin langsung Rapat Koordinasi Tata Kelola dan Pemanfaatan BMN, Senin (13/7/2026). Rapat berlangsung di Ruang Wakil Rektor Lantai 3 Rektorat.
Dalam rapat tersebut, sejumlah kepala biro dan unit terkait pengelolaan aset membahas penataan administrasi, pendataan ulang, serta strategi optimalisasi BMN. Hasil rapat menjadi pijakan untuk menyusun langkah bersama meningkatkan kualitas tata kelola aset secara berkelanjutan.
Apa Saja yang Didata Ulang?
Dr. Pahmi menjelaskan, proses inventarisasi mencakup seluruh aset kampus, baik gedung maupun non-gedung. Pendataan dilakukan menyeluruh di Kampus I dan Kampus II UIN STS Jambi.
"Banyak aset yang didata ulang untuk kemudian dimanfaatkan secara optimal. Pendataan ini meliputi aset gedung maupun non-gedung yang berada di Kampus I dan Kampus II," ujar Dr. Pahmi dalam keterangannya.
Mengapa Pendataan Ulang Ini Penting?
Menurut Dr. Pahmi, tahapan ini krusial untuk memastikan seluruh aset tercatat secara akurat dan menggambarkan kondisi riil di lapangan. Data yang valid menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pengelolaan aset ke depan.
Selain mendukung administrasi, pendataan ulang juga membantu kampus menentukan strategi pemanfaatan aset yang paling efektif. Setiap aset diharapkan bisa dikelola sesuai kebutuhan kampus.
Sinergi Unit Diperkuat untuk Percepat Proses
Wakil Rektor menekankan pentingnya kolaborasi antarsatuan kerja dalam proses pendataan. Sinergi ini dinilai mampu mempercepat penyelesaian inventarisasi dan meminimalkan perbedaan data administrasi.
Seluruh unit diminta aktif memperbarui informasi aset yang dikelola. Langkah ini diharapkan menciptakan sistem pengelolaan aset yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Dampak bagi Sivitas Akademika dan Masyarakat
Optimalisasi BMN tidak hanya berdampak pada peningkatan sarana dan prasarana kampus. Pemanfaatan aset yang efektif juga akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada sivitas akademika dan masyarakat luas.
Melalui rapat koordinasi ini, UIN STS Jambi menegaskan komitmennya terhadap tata kelola BMN yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Ke depan, hasil pendataan akan menjadi dasar pengambilan kebijakan pengelolaan aset agar seluruh aset negara memberikan manfaat berkelanjutan bagi pengembangan kampus.