Pencarian

Bupati Sarolangun Hurmin Gelar Wawancara Akhir Calon Dewan Pengawas Perumda TSB, Pengumuman dan Pelantikan Segera

Kamis, 25 Juni 2026 • 23:08:34 WIB
Bupati Sarolangun Hurmin Gelar Wawancara Akhir Calon Dewan Pengawas Perumda TSB, Pengumuman dan Pelantikan Segera
Bupati Sarolangun Hurmin melakukan wawancara akhir calon Dewan Pengawas Perumda TSB di ruang kerjanya.

SAROLANGUN — Tiga nama calon Dewan Pengawas Perumda Tirta Sako Batuah (TSB) telah melewati tahap wawancara langsung dengan Bupati Sarolangun H Hurmin. Proses yang berlangsung di ruang kerja bupati pada Kamis (25/6/2026) itu menjadi penutup rangkaian seleksi setelah sebelumnya para peserta dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan (UKK).

Bupati Hurmin memastikan bahwa pengumuman sekaligus pelantikan akan dilakukan dalam waktu dekat. "Tadi lagi memang kita melakukan wawancara dewan pengawas, insya Allah mudah-mudahan dalam waktu dekat kita umumkan," ujarnya kepada awak media usai kegiatan.

Tiga Kandidat dari Lingkup Pemkab Sarolangun

Ketiga calon yang mengikuti wawancara merupakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun. Mereka adalah Kurniawan, ST, ME yang saat ini menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Nur Rohmat, ST selaku Kabid Cipta Karya Dinas PUPR, dan Setiadi, S.Pt yang merupakan Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan).

Ketiganya sebelumnya telah dinyatakan lolos seleksi administrasi dan menjalani UKK sebelum akhirnya dipanggil untuk wawancara langsung dengan orang nomor satu di Sarolangun.

Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Pengawas Perumda TSB

Dewan Pengawas merupakan organ penting dalam struktur tata kelola Perumda TSB. Lembaga ini bertugas melaksanakan pengawasan dan pengendalian terhadap kinerja direksi, serta memberikan nasihat strategis bagi pengembangan perusahaan daerah. Dalam struktur organisasi, Dewan Pengawas bertanggung jawab langsung kepada Bupati Sarolangun selaku pemilik modal.

Perumda Tirta Sako Batuah sendiri merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang pengelolaan air minum dan penyediaan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Sarolangun.

Apa Langkah Selanjutnya?

Setelah wawancara rampung, Bupati Hurmin akan menetapkan satu nama dari tiga kandidat yang ada untuk mengisi posisi Dewan Pengawas Perumda TSB periode 2026-2030. Pelantikan direncanakan segera dilakukan setelah pengumuman resmi dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan bupati selaku pemilik modal perusahaan daerah.

Bagikan
Sumber: kabarsarolangun.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks