JAMBI — Dalam konferensi pers di Komisi XII DPR, Kamis (16/7/2026), Wahyudi Anas menjelaskan bahwa peralihan konsumsi dari BBM nonsubsidi ke bersubsidi terjadi secara signifikan. Lonjakan volume konsumsi BBM bersubsidi di sejumlah daerah tercatat rata-rata mencapai 10% hingga 15%.
"Adanya indikasi antrean [terjadi karena] adanya shifting; perubahan pola pembelian BBM nonsubsidi. Banyak yang pindah menjadi subsidi," ujar Wahyudi. Ia menegaskan bahwa perpindahan ini sebenarnya diperbolehkan menurut regulasi yang berlaku, terutama jika dilakukan oleh masyarakat yang memang berhak menerima subsidi BBM.
Meski terjadi lonjakan permintaan, Wahyudi mengklaim kuota Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) Solar secara nasional masih dalam batas terkendali. Namun, distribusi yang tidak merata dan aksi borong oleh konsumen di beberapa titik menjadi pemicu kekosongan stok di lapangan.
Untuk mengatasi situasi ini, BPH Migas bersama PT Pertamina Patra Niaga (PPN) telah aktif melakukan pemantauan di daerah-daerah yang terindikasi mengalami antrean dan kelangkaan BBM bersubsidi. Langkah ini diambil untuk memastikan pasokan BBM tepat sasaran dan tidak terjadi penimbunan yang merugikan masyarakat.
Fenomena panic buying sendiri kerap terjadi ketika konsumen khawatir stok BBM akan habis, sehingga mereka membeli dalam jumlah besar melebihi kebutuhan normal. Kondisi ini diperparah dengan perpindahan pengguna BBM nonsubsidi yang mencari alternatif lebih murah di tengah tekanan ekonomi.
Wahyudi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian berlebihan dan tetap mematuhi aturan penggunaan BBM bersubsidi. Pihaknya juga akan terus mengawasi distribusi agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan kuota yang telah ditetapkan.