Pencarian

Kapolda Jambi, Kajati, dan Ketua PT Jambi Sepakati Langkah Terpadu Tangani Geng Motor hingga PETI

Selasa, 14 Juli 2026 • 18:29:04 WIB
Kapolda Jambi, Kajati, dan Ketua PT Jambi Sepakati Langkah Terpadu Tangani Geng Motor hingga PETI
Kapolda Jambi, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, dan Ketua Pengadilan Tinggi Jambi menghadiri forum sinergi penegakan hukum di Kantor Pengadilan Tinggi Jambi.

JAMBI — Tiga pilar penegakan hukum di Provinsi Jambi, yakni Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan Tinggi, sepakat memperkuat sinergi dalam mengimplementasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Forum yang digelar di Kantor Pengadilan Tinggi Jambi itu membahas sejumlah isu krusial, mulai dari penanganan geng motor hingga aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Menyamakan Persepsi Antar Aparat Hukum

Diskusi yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Dr. Ifa Sudewi ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi antar aparat penegak hukum. Para peserta membahas perubahan regulasi, tantangan implementasi di lapangan, serta mekanisme koordinasi antar lembaga.

"Forum ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergitas dalam menghadapi dinamika penerapan regulasi baru," ujar Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mewakili Kapolda.

Geng Motor dan PETI Jadi Sorotan Utama

Salah satu pembahasan yang mengemuka adalah penanganan kasus geng motor dan aktivitas PETI yang masih menjadi perhatian bersama. Para peserta berdiskusi mengenai kendala di lapangan dan langkah terpadu yang diperlukan untuk menekan potensi gangguan keamanan, kerusakan lingkungan, serta konflik sosial.

Forum tersebut juga menghasilkan komitmen untuk memperkuat harmonisasi penerapan pasal-pasal baru dalam KUHP dan KUHAP. Tujuannya menciptakan keseragaman penafsiran serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum di Provinsi Jambi.

ETLE dan Tilang Manual Juga Dibahas

Efektivitas penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) turut menjadi bahan diskusi. Para peserta menilai penerapan ETLE masih memerlukan penguatan, sehingga diperlukan optimalisasi penegakan hukum lalu lintas. Salah satu langkah yang disepakati adalah pengaktifan kembali tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolda Jambi melalui Kabid Humas menegaskan bahwa sinergi yang kuat antara Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan merupakan kunci terciptanya sistem penegakan hukum yang terpadu.

"Setiap proses penegakan hukum diharapkan dapat berjalan profesional, berkeadilan, memberikan kepastian hukum, serta mampu menjawab berbagai tantangan di lapangan," pungkas Kombes Pol. Erlan Munaji.

Bagikan
Sumber: bitnews.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks