Pencarian

Kapolda Jambi Buka Rakernis Lantas, Tekankan Penegakan Hukum Harus Tetap Humanis di Tengah Digitalisasi

Selasa, 28 Juli 2026 • 19:21:00 WIB
Kapolda Jambi Buka Rakernis Lantas, Tekankan Penegakan Hukum Harus Tetap Humanis di Tengah Digitalisasi
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar membuka Rakernis Fungsi Lantas di Aula Gedung Siginjai Mapolda Jambi.

JAMBI — Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lantas Polda Jambi dengan pesan tegas bahwa transformasi digital di bidang lalu lintas harus berjalan beriringan dengan pendekatan humanis. Rakernis digelar di Aula Gedung Siginjai Lantai III Mapolda Jambi.

Digitalisasi Bukan Sekadar Ganti Mesin Ketik

Di hadapan jajaran lalu lintas dan pemangku kepentingan, Kapolda menegaskan bahwa Rakernis Fungsi Lantas bukan sekadar agenda seremonial. Forum ini harus menjadi ruang evaluasi dan konsolidasi untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas.

"Digitalisasi layanan Polantas harus benar-benar menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat penegakan hukum, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri," kata Irjen Krisno.

Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan

Kapolda menekankan bahwa digitalisasi layanan Polantas harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Bukan hanya soal penggunaan teknologi, tetapi juga peningkatan kualitas pelayanan publik dan penegakan hukum yang profesional, objektif, berkeadilan, serta tetap mengedepankan pendekatan humanis.

Rakernis yang mengusung tema "Digitalisasi Layanan Polantas Guna Mendukung Transformasi Polri Presisi Dalam Rangka Terwujudnya Asta Cita" ini dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol Benny Ali, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Subandi, dan Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono.

Narasumber dari Ombudsman hingga Psikolog

Hadir pula Kepala Kantor PT Jasa Raharja Wilayah Jambi Agung Abimanyu, perwakilan Organda, asosiasi ojek online (ojol), serta mahasiswa. Rakernis menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Pakar Hukum Pidana Usman, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi Saiful Roswandi, serta Psikolog/Pakar Perilaku Sosial Dessy Pramudiani.

Kehadiran para pemangku kepentingan dan akademisi ini menunjukkan bahwa transformasi layanan Polantas tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan masukan dari berbagai pihak agar kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Bagikan
Sumber: jambiindependent.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks