Pencarian

Polres Bungo Gerebek PETI Lubang Jarum di SP 3 Limbur Lubuk Mengkuang, 6 Orang Diamankan Beserta Puluhan Peralatan Tambang

Minggu, 26 Juli 2026 • 19:41:01 WIB
Polres Bungo Gerebek PETI Lubang Jarum di SP 3 Limbur Lubuk Mengkuang, 6 Orang Diamankan Beserta Puluhan Peralatan Tambang
Enam orang diamankan dalam penggerebekan penambangan emas tanpa izin (PETI) lubang jarum di SP 3, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, pada Rabu (22/7/2026) petang.

BUNGO — Enam orang yang diduga terlibat PETI lubang jarum di Kabupaten Bungo kini mendekam di Mapolres Bungo. Mereka diamankan bersama sejumlah peralatan tambang dalam penggerebekan yang berlangsung di SP 3, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Rabu (22/7/2026) petang.

Modus Lubang Jarum dan Barang Bukti yang Disita

Metode lubang jarum merupakan teknik penambangan bawah tanah dengan lubang sempit vertikal, lazim dipakai penambang ilegal di kawasan perbukitan Jambi. Polisi menyita empat unit blower, satu mesin hammer, satu mesin dinamo, dua mesin gerinda, linggis, gergaji, serta 13 batang besi pahat. Dua palu, selang, tali, kabel, bohlam, besi penjepit, sendok besi, dan empat unit senter kepala juga turut diamankan.

“Benar, Satreskrim Polres Bungo telah mengamankan enam orang yang diduga melakukan penambangan emas tanpa izin di wilayah SP 3 Limbur Lubuk Mengkuang. Saat ini seluruhnya telah diamankan bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polres Bungo IPTU Bambang JM dalam keterangannya, Rabu malam.

Identitas Terduga Pelaku

Keenam terduga pelaku adalah RR alias C (42), S (44), Y (50), H (35), H (47), dan AH alias A (32). Mereka kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Bungo. Polisi masih mendalami apakah mereka bagian dari jaringan penambangan ilegal yang lebih besar atau hanya pekerja lapangan.

Polri: PETI Ancam Lingkungan dan Keselamatan Pekerja

IPTU Bambang menegaskan bahwa aktivitas PETI tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan serta membahayakan keselamatan para pekerja dan warga sekitar. Lubang jarum yang digali tanpa perhitungan teknis rawan longsor dan menyebabkan kerusakan struktur tanah.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya praktik penambangan emas tanpa izin,” tegasnya.

Penindakan ini merupakan bagian dari operasi rutin Polres Bungo untuk memberantas PETI di wilayah hukumnya. Sebelumnya, aparat juga telah beberapa kali menggerebek lokasi serupa di kecamatan lain. Polisi memastikan akan terus melakukan patroli dan penyelidikan, termasuk menelusuri keberadaan pemodal yang mendanai kegiatan ilegal tersebut.

Bagikan
Sumber: jambiindependent.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks