Pencarian

Presiden Prabowo Tegaskan Hukum Tak Boleh Tajam ke Bawah, Harus Jadi Pelindung Rakyat Lemah

Rabu, 01 Juli 2026 • 17:07:01 WIB
Presiden Prabowo Tegaskan Hukum Tak Boleh Tajam ke Bawah, Harus Jadi Pelindung Rakyat Lemah
Presiden Prabowo memberikan arahan kepada aparat penegak hukum pada peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Bogor.

BOGOR — Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan keras kepada jajaran aparat penegak hukum dalam upacara peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Satuan Latihan (Satlat) Brimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu. Ia menekankan bahwa praktik diskriminasi dan penyalahgunaan wewenang tidak boleh lagi terjadi di negeri ini.

Larangan Kriminalisasi dan Balas Dendam Politik

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo secara spesifik melarang aparat menjadikan hukum sebagai instrumen balas dendam politik. "Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok manapun. Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang," tegas Presiden Prabowo di hadapan para perwira dan personel Polri.

Rakyat Miskin Harus Dijamin Perlindungan Hukum

Presiden juga menyoroti ketimpangan akses keadilan yang kerap dialami kelompok rentan. Menurutnya, negara wajib memastikan masyarakat yang lemah mendapat perlindungan, sementara mereka yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani dengan semestinya. "Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang," ujar Presiden Prabowo.

Ia menambahkan bahwa orang yang benar harus merasa aman, sedangkan yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya. "Saya tekankan kembali. Rakyat paling lemah harus mendapat perlindungan. Masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani," imbuhnya.

Pesan untuk Aparat Penegak Hukum

Presiden Prabowo mengingatkan bahwa sebagai negara hukum, pemerintah memiliki kewajiban konstitusional untuk memberikan perlindungan dan rasa keadilan bagi seluruh rakyat. Ia meminta aparat tidak melakukan diskriminasi dalam menegakkan hukum dan tidak menjadikan profesi sebagai alat untuk kepentingan politik atau kelompok tertentu.

Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 tahun ini menjadi momentum bagi Presiden untuk menegaskan kembali komitmen pemerintah terhadap supremasi hukum yang berkeadilan. Arahan ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh institusi penegak hukum di Indonesia untuk bekerja profesional dan bebas dari intervensi kepentingan.

Bagikan
Sumber: jambi.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks