Pencarian

Dony Oskaria Tegaskan Pemangkasan BUMN Tak Hapuskan Jerat Hukum, Kasus Kriminal Tetap Diproses

Senin, 29 Juni 2026 • 20:07:31 WIB
Dony Oskaria Tegaskan Pemangkasan BUMN Tak Hapuskan Jerat Hukum, Kasus Kriminal Tetap Diproses
Dony Oskaria menegaskan pemangkasan BUMN tidak menghapus proses hukum atas dugaan pidana.

JAMBI — Langkah Presiden Prabowo Subianto merampingkan portofolio BUMN melalui penutupan perusahaan yang dinilai tidak efisien menuai respons serius dari Kementerian BUMN. Dony Oskaria menyatakan kebijakan tersebut murni untuk efisiensi operasional dan keuangan negara, bukan sebagai celah untuk mengubur dugaan pelanggaran pidana yang melibatkan direksi atau komisaris lama. “Penutupan tidak menghapus masalah kriminal yang ada,” tegasnya dalam sebuah forum diskusi tertutup di Jakarta, kemarin.

Efisiensi Anggaran versus Akuntabilitas Hukum

Pemerintah tengah mengkaji ulang eksistensi puluhan BUMN yang dinilai tidak sehat atau tidak lagi relevan dengan kebutuhan pasar. Dony menjelaskan, proses pemangkasan ini akan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan aspek ketenagakerjaan dan kewajiban perusahaan terhadap negara. Namun, ia memastikan bahwa aspek hukum tetap menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar.

“Semua transaksi dan keputusan manajemen di masa lalu yang berindikasi pidana akan tetap kami usut, terlepas dari status perusahaan nantinya,” ujar Dony. Pernyataan ini sekaligus menjawab kekhawatiran publik bahwa penutupan BUMN bisa menjadi alat untuk menghilangkan jejak korupsi atau penyimpangan keuangan di masa lalu.

Dua Jalur Penanganan: Likuidasi dan Penyidikan

Kementerian BUMN berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung dan Kepolisian, untuk memastikan tidak ada dokumen atau barang bukti yang hilang selama proses likuidasi. Dony menambahkan, tim audit forensik akan dibentuk untuk memeriksa laporan keuangan setiap BUMN yang masuk dalam daftar penutupan sebelum keputusan final diambil.

Langkah ini dinilai krusial mengingat beberapa BUMN yang akan ditutup memiliki riwayat kerugian besar dan dugaan tata kelola buruk. “Kami tidak ingin ada kesan bahwa negara tutup mata. Justru dengan penutupan, proses hukum bisa lebih fokus tanpa terganggu operasional perusahaan yang terus merugi,” kata Dony.

Nasib Karyawan dan Kewajiban Negara

Di luar aspek hukum, pemerintah juga menyiapkan skema kompensasi bagi ribuan karyawan yang terdampak. Dony menyebutkan bahwa hak-hak pekerja, termasuk pesangon dan dana pensiun, akan dibayarkan penuh sesuai ketentuan undang-undang ketenagakerjaan. Proses ini akan diawasi langsung oleh Kementerian BUMN dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menghindari sengketa di kemudian hari.

Kebijakan pemangkasan BUMN merupakan bagian dari program efisiensi belanja negara yang digagas Presiden Prabowo. Sejauh ini, belum ada daftar resmi nama-nama perusahaan yang akan ditutup. Dony hanya menyebutkan bahwa keputusan akan diumumkan setelah kajian teknis dan hukum selesai dalam beberapa pekan ke depan.

Bagikan
Sumber: news.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks