JAMBI — Sebanyak enam Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Merangin masuk dalam tahap pengharmonisasian di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi. Rapat yang digelar Selasa (30/6/2026) itu dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi, Dina Rasmalita, mewakili Kepala Kantor Wilayah.
Apa Saja Isi Enam Ranperbup yang Dibahas?
Dari enam rancangan yang dibahas, dua di antaranya berkaitan langsung dengan batas wilayah desa. Pertama, Ranperbup tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Nilo Dingin di Kecamatan Lembah Masurai. Kedua, Ranperbup tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Dalam di Kecamatan Tabir Selatan.
Empat rancangan lainnya masuk dalam kategori dokumen perencanaan pembangunan daerah. Yakni, Ranperbup tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2027, Perubahan RKPD Tahun 2026, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, serta perubahan atas Peraturan Bupati Merangin Nomor 11 Tahun 2025 tentang RKPD Tahun 2026.
Mengapa Penegasan Batas Desa Jadi Sorotan?
Dalam rapat, Dina Rasmalita menekankan pentingnya dasar kewenangan yang jelas dalam setiap rancangan, khususnya yang mengatur batas wilayah desa. Ia meminta agar substansi rancangan didukung data teknis yang lengkap, seperti peta, titik koordinat, dan kesesuaian dengan ketentuan penegasan batas administrasi wilayah.
Konsistensi Dokumen Perencanaan Ditekankan
Untuk rancangan yang berkaitan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, Dina mengingatkan pentingnya konsistensi antar dokumen. Hal ini untuk mencegah tumpang tindih kebijakan di tingkat kabupaten. Setiap norma yang dirumuskan juga harus memenuhi asas kejelasan rumusan, dapat dilaksanakan, serta selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.
Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Merangin, Sukoso, Kepala Bagian Hukum Setda Merangin, Alex Sander, serta Plt. Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Antin K.S. Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Bappeda, Andi Wijaya, juga turut serta bersama Tim Pengharmonisasian Kanwil Kemenkum Jambi.
Hasil pengharmonisasian ini akan menjadi dasar penyempurnaan redaksional dan substansi keenam rancangan sebelum disampaikan kepada Bupati Merangin untuk ditetapkan. Kanwil Kemenkum Jambi berkomitmen mendukung pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.